Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Balik Layar Terpilihnya RI Jadi Anggota Dewan IMO 2024-2025

Kompas.com - 05/12/2023, 14:15 WIB
Yoga Sukmana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia kembali menjadi anggota Dewan IMO Kategori C Periode 2024-2025 usai sidang Majelis International Maritime Organization (IMO), di London, Inggris, Jumat (1/12/2023).

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, hasil ini menunjukkan pengakuan dunia atas eksistensi Indonesia di sektor maritim internasional.

"Ini akan memberikan kesempatan bagi Indonesia untuk ikut serta dalam menentukan kebijakan-kebijakan IMO yang sangat berpengaruh pada dunia kemaritiman," kata Budi dalam keterangan tertulis, Sabtu (2/12/2023).

Baca juga: Indonesia Kembali Jadi Anggota Dewan IMO Kategori C Periode 2024-2025

Di balik layar

Di balik terpilihnya kembali Indonesia jadi anggota Dewan IMO Kategori C, terdapat tim yang bekerja melakukan lobi-lobi kepada anggota IMO lainnya.

Tim tersebut terdiri dari banyak kementerian dan lembaga, termasuk perwakilan BUMN di dalamnya, salah satunya yakni Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) atau dikenal dengan BKI.

Ketua Majelis BKI Marsetio mengatakan, selain BKI, tim lobi pemenangan Indonesia di IMO terdiri dari Kemenko Marves, Kemenlu, Kemenhub, Kemenkumham, Kementerin BUMN, dan Setkab.

Baca juga: Indonesia Ingin Jadi Anggota Dewan IMO, Menhub Yakin Dapat Dukungan Negara Lain

 

Selain itu, ada juga Kedubes RI di London, Pusat Hidrografi dan Oseanografi TNI AL, Pelindo, Pertamina International Shipping, dan INSA.

"Sebagai Ketua Majelis BKI, saya nyatakan komitmen penuh BKI dalam mencapai kepentingan nasional Indonesia di forum ini," kata Marsetio dalam siaran persnya, Selasa (5/12/2023).

Ia menuturkan, Menteri Perhubungan menugaskan semua delegasi Indonesia untuk berpartisipasi aktif dalam upaya menggalang dukungan dan mendapatkan suara dari negara lain.

Baca juga: RI Galang Dukungan Jadi Anggota Dewan IMO 2024-2025

Sementara itu, Direktur Jenderal Perhubungan Laut Antoni Arif Priadi melaporkan, sebanyak 135 negara atau 80 persen dari total 175 negara memberikan suaranya untuk Indonesia dalam pemilihan anggota Dewan IMO Kategori C melalui sistem voting (pemungutan suara).

"20 negara berhasil terpilih, termasuk Indonesia, dari total 24 negara yang mencalonkan menjadi anggota Dewan IMO Kategori C," kata Antoni.

Adapun Dewan IMO Kategori C merupakan perwakilan dari negara-negara yang mempunyai kepentingan khusus dalam angkutan laut dan mencerminkan pembagian perwakilan yang adil secara geografis.

Baca juga: IMO Adopsi Pedoman Penanganan Kasus Penelantaran Pelaut

Di Kategori C ada 20 negara yang terpilih yaitu Singapura, Malta, Saudi Arabia, Turkiye, Mesir, Meksiko, Filipina, Chile, Indonesia, Malaysia, Bahama, Siprus, Maroko, Denmark, Qatar, Bangladesh, Kenya, Peru, Finlandia, dan Jamaika.

Sedangkan empat negara lain tidak masuk dalam keanggotaan dewan IMO kategori C, yaitu Thailand, Belgia, Afrika Selatan, dan Polandia.

Adapun Kategori A terdiri dari 10 negara yang mewakili armada pelayaran niaga internasional terbesar dan sebagai penyedia angkutan laut internasional terbesar. Negara yang terpilih Yunani, Italia, Jepang, China, Panama, Norwegia, Republik Korea, Britania Raya, Amerika Serikat, dan Liberia.

Sementara itu, Kategori B terdiri dari 10 negara anggota yang memiliki perdagangan, barang-barangnya diangkut melalui laut dalam jumlah sangat besar (International Ship-Borne Trade). Negara yang terpilih yaitu India, Uni Emirat Arab, Brasil, Spanyol, Australia, Kanada, Perancis, Belanda, Jerman, dan Swedia.

Baca juga: Sidang IMO di London, RI Bakal Pamer Sistem Digitalisasi Pelabuhan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com