Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berminat Investasi Deposito? Ini Keuntungannya

Kompas.com - 18/12/2023, 16:51 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Deposito menjadi salah satu pilihan investasi yang banyak diminati oleh masyarakat. Nasabah bisa melakukan deposito dalam mata uang rupiah maupun mata uang asing.

Deposito adalah bentuk simpanan yang pencairannya hanya bisa dilakukan pada jangka waktu tertentu sesuai kesepakatan.

Dilansir dari laman resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), deposito yang akan jatuh tempo bisa diperpanjang secara otomatis atau automatic roll over (ARO).

Menyimpan uang dalam bentuk deposito lebih menguntungkan dibandingkan tabungan biasa, karena bunga yang dibayarkan lebih tinggi.

Apa saja keuntungan deposito?

Baca juga: Apa Itu Deposito? Ini Pengertian dan Keuntungannya

Keuntungan deposito

Deposito dapat dijadikan sebagai agunan atau jaminan kredit. Agunan berfungsi sebagai alat pengaman untuk mengurangi risiko yang diberikan kreditur kepada debitur.

Bagi nasabah yang memiliki kebutuhan terencana, bisa menempatkan dana yang dimiliki dalam bentuk deposito dengan menyesuaikan jangka waktunya.

Nasabah yang memiliki deposito tidak perlu khawatir, sebab deposito termasuk investasi yang aman karena dijamin oleh Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS).

Baca juga: Apa Itu Rekening Giro? Ini Pengertian dan Keuntungannya

Deposito berjangka

Deposito berjangka dapat dicairkan setelah jangka waktu habis, mulai dari 1, 3, 6, 12, hingga 24 bulan.

Jenis deposito ini diterbitkan dengan mencantumkan nama pemilik deposito, baik perorangan maupun lembaga.

Setiap deposan akan memperoleh bunga dan waktu pembayarannya sesuai dengan masing-masing ketentuan bank.

Pembayaran bunga deposito bisa dilakukan setiap bulan atau setelah jatuh tempo sesuai jangka waktu yang dipilih.

Baca juga: Apa Itu Sukuk Tabungan? Ini Pengertian dan Keuntungannya

Saat jatuh tempo, deposan berhak menerima uang pokok dan bunga deposito sesuai yang berlaku di bank tersebut setelah dipotong pajak.

Deposan yang akan mengambil deposito saat jangka waktu, wajib menandatangani formulir pencairan. Pencairan deposito yang dilakukan sebelum jatuh tempo biasanya akan dikenai denda.

Inilah rangkuman mengenai keuntungan deposito dan pengertianmya. Anda yang menempatkan dana dalam bentuk deposito akan mendapatkan bilyet atau surat berharga.

Baca juga: Apa Itu Limit Kredit? Ini Pengertian dan Faktor yang Mempengaruhinya

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com