JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan PT Pelni (Persero) telah membuka pendaftaran mudik gratis angkutan laut untuk periode Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru).
Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Kemenhub Hendri Ginting mengatakan, kuota yang disiapkan untuk mudik gratis ini sebanyak 4.415 tiket. Namun jika ditotal dengan kuota untuk balik mudik hampir 9.000 tiket.
"(Kuotanya) hampir 4.000 lebih total, nanti kembali lagi 4.000 lagi. Jadi hampir 9.000-an (tiket) lah," ujarnya saat ditemui di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Senin (18/12/2023).
Baca juga: Tiket Terjual 44 Persen, Ini Tanggal Arus Puncak Penumpang Kereta Api dan KA Favorit Selama Nataru
Pihaknya telah menyiapkan 9 unit kapal untuk melayani peserta mudik gratis, yaitu KM Binalya, KM Gunung Dempo, KM Bukit Siguntang, KM Kelud, KM Nggapulu, KM Tidar, KM Nggapulu, dan KM Sinabung.
Kesembilan kapal ini akan melayani 9 rute mudik gratis angkutan laut, yaitu Kupang-Ende, Balikpapan-Parepare, Makassar-Surabaya, Bitung-Sorong, Batam-Belawan, Makassar-Baubau, Makassar-Baubau, Ambon-Tual, dan Jayapura-Biak.
Dia bilang, rute mudik gratis kali ini lebih banyak untuk kawasan Indonesia bagian Timur lantaran dinilai masyarakatnya lebih membutuhkan.
"Ada 9 lokasi karena kami menilai memang di kawasan Timur paling banyak saudara kita yang Nasrani yang merayakan Natal. Kalau di Batam-Belawan hanya itu saja kalau di kawasan Barat hanya satu rute," ucapnya.
Jadwal keberangkatan mudik gratis angkutan laut ini akan berlangsung selaa 18-25 Desember 2023. Sementara untuk pendaftarannya bisa dilakukan melalui website https://linktr.ee/mutisnatal2023kemenhub
Namun, kata Hendri tidak semua masyarakat bisa mengikuti program mudik gratis ini. Hanya masyarakat yang memenuhi persyaratan yang boleh mengikutinya.
Persyaratan yang dimaksud di antaranya berusia minimal 58 tahun, pelajar atau mahasiswa dengan kartu tanda pelajar atau mahasiswa yang masih berlaku, dan keluarga yang tidak mampu dengan menunjukkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
"Ada persyaratannya umurnya 58 tahun, ada surat-surat tidak mampu, biar jangan semuanya nanti kan kurang baik," tuturnya.
Berikut syarat mudik gratis angkutan laut Nataru yang digelar Kemenhub dan Pelni, yaitu:
Baca juga: Nataru, ASDP Terapkan Regulasi Radius Batasan Pembelian Tiket Ferry Online
Jadwal
Untuk jadwal keberangkatan dan rincian kuota mudik gratis angkutan laut tiap rutenya sebagai berikut:
Baca juga: Siapkan Hampir 9.000 Tiket Mudik Gratis Angkutan Laut, Kemenhub Gelontorkan Rp 1,2 Miliar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.