Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencurian Kabel Jaringan di Lampung, Telkom: Pelaku Bukan Pegawai, tapi Tenaga "Outsourcing"

Kompas.com - 20/12/2023, 15:00 WIB
Yohana Artha Uly,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk buka suara terkait adanya pencurian kabel jaringan di wilayah Kabupaten Lampung Timur. Perusahaan menegaskan, pelaku pencurian bukan pegawai Telkom, melainkan tenaga alih daya atau outsourcing.

Diketahui, sebanyak tujuh orang yang disebut-sebut pegawai Telkom tepergok sedang menggali tanah mencuri kabel jaringan. Pencurian tepatnya terjadi di Desa Banarjayo, Kecamatan Batanghari, pada Senin (18/12/2023) malam.

VP Corporate Legal & Secretary Telkom Akses Rizky Kurniawan menyatakan, para pelaku pencurian tersebut merupakan tenaga outsourcing dari pihak ketiga yang menjadi mitra PT Telkom Akses, anak usaha Telkom.

Baca juga: Telkom Kirim Lulusan SMA ke China untuk Pelajari E-commerce

Para tenaga outsourcing tersebut memang bertugas untuk membantu operasional lapangan.

"Kami meluruskan bahwa pelaku pencurian adalah bukan karyawan/pegawai Telkom, melainkan tenaga outsource," ujar Rizky dalam keterangan tertulis, Rabu (20/12/2023).

Adapun atas kasus tersebut, ia bilang, Telkom Akses sebagai bagian dari TelkomGroup mendukung penuh proses hukum yang berlaku.

Telkom Akses juga berkoordinasi dengan mitra yang mempekerjakan pelaku untuk tindakan lebih lanjut sebagaimana ketentuan yang berlaku.

"Dalam menjalankan operasionalnya, TelkomGroup dan seluruh karyawan berupaya untuk mengedepankan perundang-undangan yang berlaku dan sesuai dengan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance)," pungkas Rizky.

Baca juga: Banyak Kabel dan Tiang di Jalan, yang Mana Punya PLN?

Sebelumnya, Kapolsek Batanghari AKP Erson mengungkapkan, tujuh orang pelaku pencurian masing-masing berinisial GL (28), IM (30), PY (21), dan TY (27) yang merupakan warga Kabupaten Lampung Timur; serta CW (31), CG (29), dan MZ (31), warga Kota Metro.

Pencurian tersebut berawal saat salah satu anggota Polsek Batanghari melintas di lokasi. Ketika itu anggota merasa curiga dengan aktivitas yang dilakukan para pelaku.

"Para pelaku terlihat sedang menggali tanah dan berusaha mencabut kabel jaringan di lokasi," kata Erson saat dihubungi, Selasa (19/12/2023) sore.

Baca juga: Menilik Kinerja Telkom, XL, dan Indosat Semester I-2023, Mana yang Paling Moncer?

Lantaran tidak ada penanda sedang ada pekerjaan penggalian di lokasi, anggota itu pun menanyakan dokumen pekerjaan. Namun, ternyata para pelaku tidak mampu menunjukkan dokumen yang sah terkait aktivitas itu sehingga mereka dibawa ke Mapolsek untuk diperiksa.

Dari pemeriksaan, para pelaku mengakui hendak mencuri kabel jaringan milik perusahaan tempat mereka bekerja itu. Erson mengatakan, pencurian itu dilakukan dengan cara menggali tanah, kemudian memotong kabel jaringan itu.

"Selanjutnya kabel itu diikat dengan tali sling dan ditarik menggunakan truk," ucap dia.

Selain menahan para pelaku, kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa satu unit truk, cangkul, kabel sling baja, dan lampu ring. Akibat pencurian ini, Telkom diperkirakan mengalami kerugian mencapai Rp 36 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com