Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Kabel dan Tiang di Jalan, yang Mana Punya PLN?

Kompas.com - 11/08/2023, 11:00 WIB
Yohana Artha Uly,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Banyaknya kabel yang terpasang pada tiang-tiang mulai dari tepi jalan protokol hingga ke permukiman, membuat masyarakat mengira seluruh tiang dan kabel tersebut merupakan utilitas kelistrikan.

Namun ternyata, tak semua tiang berkabel milik PLN. Ada juga milik pihak lain. 

PT PLN (Persero) pun menekankan bahwa kabel dan tiang tersebut sebenarnya milik berbagai instansi mulai kelistrikan, telematika, maupun telekomunikasi.

Kabel dan tiang milik PLN sendiri memiliki ciri-ciri untuk bisa dikenali. Apa saja? 

Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN, Gregorius Adi Trianto mengatakan, ada ciri khas tersendiri pada kabel dan tiang listrik milik PLN yang dapat membedakan dengan utilitas instansi lain.

Baca juga: Truk Tabrak Tiang Listrik, 13 Perjalanan KRL Jabodebek Terganggu dan 8 Perjalanan Dibatalkan

Pertama, jarak antar tiang tiang milik PLN sekitar 30 meter hingga 40 meter.

Kedua, terdapat perbedaan tinggi tiang PLN sesuai tegangannya, yakni tegangan rendah setinggi 7,5 meter dari permukaan tanah dengan diameter 190 milimeter (mm).

Sedangkan untuk tiang tegangan menengah memiliki tinggi 10,8 meter dari permukaan tanah dengan diameter 267 mm.

"Secara kasat mata bisa dilihat bahwa tiang PLN itu tinggi dan diameternya lebih besar dibanding tiang lain," ujar Gregorius dalam keterangannya, Jumat (11/8/2023).

Baca juga: Penjelasan PLN soal Geser Tiang Listrik Diminta Bayar Rp 74 Juta

Ketiga, untuk kabel udara milik PLN, dapat dikenali dengan kerapiannya. Kabel milik PLN terpilin dan tidak tergumpal pada tiang dan cenderung memiliki diameter yang lebih besar dibanding kabel lain.

"Kabel milik PLN yang berada di udara terdiri dari 4 kabel dipasang terpilin, sedangkan utilitas lain tidak terpilin serta diameter lebih kecil," imbuh dia.

Keempat, untuk ketinggian lengkungan kabel PLN di jalan besar yaitu 6 meter, untuk jalan kecil 4-5 meter. Serta, rerakhir, kabel listrik PLN tidak tergulung di tiang.

Baca juga: Cara dan Biaya Memindahkan Tiang Listrik PLN di Depan Rumah

 


Gregorius mengklaim, PLN rutin melakukan pemeliharaan utilitas sebagai tindakan preventif memastikan tiang dan kabel listrik tetap optimal dalam menyalurkan energi listrik.

Menurutnya, PLN akan segera melakukan tindakan jika terdapat tiang dan kabel yang dinilai tidak sesuai standar.

"Kami juga mengajak masyarakat untuk melaporkan kepada PLN, kalau melihat ada tiang listrik miring atau kabel listrik milik PLN yang menjuntai. Laporkan saja melalui PLN Mobile. Segera kami tindaklanjuti," pungkas Gregorius.

Demikian perbedaan tiang listrik PLN dengan tiang berkabel lainnya. 

Baca juga: Kenangan Memukuli Tiang Listrik Tiap Sahur

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com