Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pencurian Kabel Jaringan di Lampung, Telkom: Pelaku Bukan Pegawai, tapi Tenaga "Outsourcing"

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk buka suara terkait adanya pencurian kabel jaringan di wilayah Kabupaten Lampung Timur. Perusahaan menegaskan, pelaku pencurian bukan pegawai Telkom, melainkan tenaga alih daya atau outsourcing.

Diketahui, sebanyak tujuh orang yang disebut-sebut pegawai Telkom tepergok sedang menggali tanah mencuri kabel jaringan. Pencurian tepatnya terjadi di Desa Banarjayo, Kecamatan Batanghari, pada Senin (18/12/2023) malam.

VP Corporate Legal & Secretary Telkom Akses Rizky Kurniawan menyatakan, para pelaku pencurian tersebut merupakan tenaga outsourcing dari pihak ketiga yang menjadi mitra PT Telkom Akses, anak usaha Telkom.

Para tenaga outsourcing tersebut memang bertugas untuk membantu operasional lapangan.

"Kami meluruskan bahwa pelaku pencurian adalah bukan karyawan/pegawai Telkom, melainkan tenaga outsource," ujar Rizky dalam keterangan tertulis, Rabu (20/12/2023).

Adapun atas kasus tersebut, ia bilang, Telkom Akses sebagai bagian dari TelkomGroup mendukung penuh proses hukum yang berlaku.

Telkom Akses juga berkoordinasi dengan mitra yang mempekerjakan pelaku untuk tindakan lebih lanjut sebagaimana ketentuan yang berlaku.

"Dalam menjalankan operasionalnya, TelkomGroup dan seluruh karyawan berupaya untuk mengedepankan perundang-undangan yang berlaku dan sesuai dengan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance)," pungkas Rizky.

Sebelumnya, Kapolsek Batanghari AKP Erson mengungkapkan, tujuh orang pelaku pencurian masing-masing berinisial GL (28), IM (30), PY (21), dan TY (27) yang merupakan warga Kabupaten Lampung Timur; serta CW (31), CG (29), dan MZ (31), warga Kota Metro.

Pencurian tersebut berawal saat salah satu anggota Polsek Batanghari melintas di lokasi. Ketika itu anggota merasa curiga dengan aktivitas yang dilakukan para pelaku.

"Para pelaku terlihat sedang menggali tanah dan berusaha mencabut kabel jaringan di lokasi," kata Erson saat dihubungi, Selasa (19/12/2023) sore.

Lantaran tidak ada penanda sedang ada pekerjaan penggalian di lokasi, anggota itu pun menanyakan dokumen pekerjaan. Namun, ternyata para pelaku tidak mampu menunjukkan dokumen yang sah terkait aktivitas itu sehingga mereka dibawa ke Mapolsek untuk diperiksa.

Dari pemeriksaan, para pelaku mengakui hendak mencuri kabel jaringan milik perusahaan tempat mereka bekerja itu. Erson mengatakan, pencurian itu dilakukan dengan cara menggali tanah, kemudian memotong kabel jaringan itu.

"Selanjutnya kabel itu diikat dengan tali sling dan ditarik menggunakan truk," ucap dia.

Selain menahan para pelaku, kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa satu unit truk, cangkul, kabel sling baja, dan lampu ring. Akibat pencurian ini, Telkom diperkirakan mengalami kerugian mencapai Rp 36 juta.

https://money.kompas.com/read/2023/12/20/150000526/pencurian-kabel-jaringan-di-lampung-telkom-pelaku-bukan-pegawai-tapi-tenaga

Terkini Lainnya

Menteri Teten Ungkap Alasan Kewajiban Sertifikat Halal UMKM Ditunda

Menteri Teten Ungkap Alasan Kewajiban Sertifikat Halal UMKM Ditunda

Whats New
Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

Whats New
9,9 Juta Gen Z Indonesia Tidak Bekerja dan Tidak Sekolah

9,9 Juta Gen Z Indonesia Tidak Bekerja dan Tidak Sekolah

Whats New
Rombak Direksi ID Food, Erick Thohir Tunjuk Sis Apik Wijayanto Jadi Dirut

Rombak Direksi ID Food, Erick Thohir Tunjuk Sis Apik Wijayanto Jadi Dirut

Whats New
OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

Whats New
Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan 'Buyback' Saham

Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan "Buyback" Saham

Whats New
Layanan LILO Lion Parcel Bidik Solusi Pergudangan untuk UMKM

Layanan LILO Lion Parcel Bidik Solusi Pergudangan untuk UMKM

Whats New
60 Persen Pekerja RI Bekerja di Sektor Informal dan Gig, Hadapi Tantangan Keterbatasan Akses Modal

60 Persen Pekerja RI Bekerja di Sektor Informal dan Gig, Hadapi Tantangan Keterbatasan Akses Modal

Whats New
Surat Utang Negara adalah Apa?

Surat Utang Negara adalah Apa?

Work Smart
Luhut Minta Kasus Tambak Udang di Karimunjawa Tak Terulang Lagi

Luhut Minta Kasus Tambak Udang di Karimunjawa Tak Terulang Lagi

Whats New
Kemenhub Bebastugaskan Sementara Kepala Kantor OBU Wilayah X Merauke yang Diduga KDRT

Kemenhub Bebastugaskan Sementara Kepala Kantor OBU Wilayah X Merauke yang Diduga KDRT

Whats New
Demi Tingkatkan Kinerja, Bakrie & Brothers Berencana Lakukan Kuasi Reorganisasi

Demi Tingkatkan Kinerja, Bakrie & Brothers Berencana Lakukan Kuasi Reorganisasi

Whats New
Seberapa Penting Layanan Wealth Management untuk Pebisnis?

Seberapa Penting Layanan Wealth Management untuk Pebisnis?

BrandzView
Kejar Produksi Tanaman Perkebunan Menuju Benih Unggul, Kementan Lakukan Pelepasan Varietas

Kejar Produksi Tanaman Perkebunan Menuju Benih Unggul, Kementan Lakukan Pelepasan Varietas

Whats New
Pemerintah Siapkan 2 Hektar Lahan Perkebunan Tebu di Merauke

Pemerintah Siapkan 2 Hektar Lahan Perkebunan Tebu di Merauke

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke