Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cak Imin: Pembarantasan Judi Online Masih Harus Di-"slepet" Lagi

Kompas.com - 22/12/2023, 20:29 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon Wakil Presiden nomor urut 1 Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengatakan, pemberantasan judi online di Indonesia masih harus ditingkatkan lagi.

"Pembarantasan judi online ini pun masih harus dislepet lagi, karena tidak komprehensif, sehingga judi online masih meraja lela," kata Cak Imin dalam Debat Cawapres di Jakarta, Jumat (22/12/2023).

Selain itu, Cak Imin juga menyoroti masalah kemajuan teknologi dengan kemampuan digital pelaku UMKM masih terjadi kesenjangan.

Baca juga: Cak Imin: Penghasilan 80 Juta Pekerja Informal Tak Pasti, Dompet Tipis

Menurut dia, untuk masuk ke dunia digital dibutuhkan bantuan dari pemerintah kepada para pelaku UMKM.

"Dan mem-push keberlangsungan UMKM menghadpai persaiangan," ujarnya.

Terakhir, Cak Imin mengatakan, Indonesia juga membutuhkan kapasitas teknologi yang bagus, seperti kecepatan internet guna mendukung kegiatan UMKM.

Baca juga: Cak Imin Janjikan Tingkatkan Bansos hingga Beri Kredit ke Anak Muda

"Di sisi lain kita juga membutuhkan kapasitas teknologi kita supaya bisa membantu seperti internet yang ada kita masih sangat rendah," ucap dia.

Untuk diketahui, berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, saat ini terdapat 65 juta lebih UMKM di Indonesia.

Adapun saat ini sekitar 27 juta UMKM yang telah go digital. Targetnya pada 2024 nanti sebanyak 30 juta UMKM sudah go digital.

Baca juga: Singgung soal Pinjol, Mahfud MD: Rakyat Jadi Korban

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com