JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, realisasi belanja pegawai kementerian dan lembaga (K/L) mencapai Rp 260,9 triliun sepanjang tahun 2023.
Realisasi belanja pegawai tersebut terdiri dari pembayaran gaji dan tunjangan serta pembayaran tunjangan kinerja, honorarium, lembur, dan lain-lain.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, realisasi belanja pegawai K/L pada tahun 2023 meningkat 1,2 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp 257,7 triliun.
Baca juga: Stafsus Sri Mulyani Pastikan Gaji PNS, TNI, Polri, dan Pensiunan Naik Mulai Awal Tahun Ini
"Untuk pegawai tahun 2023 kita membelanjakan Rp 260,9 triliun. Ini (tumbuh) relatif hampir stagnan 1,2 persen," ujar dia, dalam konferensi pers Realisasi APBN 2023, di Jakarta, Selasa (2/1/2024).
Jika dilihat lebih rinci, belanja pegawai K/L terdiri dari pembayaran gaji dan tunjangan sebesar Rp 173,8 triliun (tumbuh 1,5 persen) serta pembayaran tunjangan kinerja, honorarium, lembur, dan lain-lain sebesar Rp 87,1 triliun (tumbuh 0,8 persen).
"Belanja pegawai K/L 2023 meningkat disebabkan oleh tambahan komponen tunjangan profesi guru sebesar 50 persen dan tunjangan profesi dosen sebesar 50 persen pada penyaluran THR dan gaji ke-13 pada tahun 2023," tutur Sri Mulyani.
Sementara jika dilihat berdasarkan asal K/L, belanja pegawai paling besar digelontorkan oleh Polri, yakni sebesar Rp 53,3 triliun (tumbuh 2,2 persen).
Baca juga: Pastikan Gaji PNS Naik, Sri Mulyani: Jangan Khawatir
Mengekor, belanja pegawai Kementerian Agama (Kemenag) sebesar Rp 40,9 triilun (tumbuh 4,5 persen) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp 22,1 triliun (tumbuh 0,6 persen).
Kemudian, Mahkamah Agung sebesar Rp 7,1 triliun (tumbuh 0,3 persen), serta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebesar Rp 5,2 triliun (tumbuh 2,8 persen).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.