Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Akhir 2023, Realisasi Belanja Pemerintah Pusat Masih 79,9 Persen dari Target APBN

Kompas.com - 15/12/2023, 16:26 WIB
Rully R. Ramli,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Realisasi belanja pemerintah pusat masih jauh dari target yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja dan Negara (APBN). Padahal, tahun anggaran 2023 akan berakhir dalam kurun waktu dua pekan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani melaporkan, realisasi belanja pemerintah pusat sebesar Rp 1.840,4 triliun sampai dengan 12 Desember 2023.

Nilai itu setara dengan 79,9 persen dari target APBN terbaru yang dimuat dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2023, yakni sebesar Rp 2.302,5 triliun.

Baca juga: Belanja Pemerintah Pusat Turun 5,9 Persen, Ini Penyebabnya

Ilustrasi rupiah, uang rupiah. SHUTTERSTOCK/DEVMOGRAPH Ilustrasi rupiah, uang rupiah.

Jika dibandingkan dengan posisi tahun lalu, realisasi belanja pemerintah turun 5,9 persen. Tercatat realisasi belanja pada periode yang sama tahun lalu mencapai Rp 1.955,2 triliun.

Sri Mulyani memastikan, turunnya realisasi belanja pemerintah pusat bukan disebabkan oleh belanja kementerian dan lembaga (K/L). Pasalnya, realisasi belanja pos ini berjalan sesuai dengan target dan masih tumbuh tipis.

Berdasarkan data APBN KiTa, realisasi belanja K/L sebesar Rp 946,1 triliun, atau setara 94,5 persen dari target yang dipatokk sebesar Rp 1.000,8 triliun.

Nilai realisasi itu meningkat 0,4 persen dibanding tahun lalu.

Baca juga: Transaksi Kartu Kredit Pemerintah Terus Meningkat, Sri Mulyani: Lebih Akurat Pantau Belanja Pemerintah

"Kita lihat, kalau belanja K/L, beberapa belanja kementerian lembaga yang penting seperti persiapan pemilu, pembangunan IKN, infrastruktur prioritas, bansos, itu semua berjalan sesuai yang dirancang," tutur Sri Mulyani, dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Desember 2023, di Jakarta, Jumat (15/12/2023).

Lemahnya realisasi belanja pemerintah pusat utamanya dipicu oleh belanja non K/L. Realisasi pos belanja ini baru mencapai Rp 894,3 triliun atau setara 68,7 persen dari target yang ditetapkan, yakni sebesar Rp 1.301,6 triliun.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com