Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPH Migas Beberkan Alasan Kuota Pertalite 2024 Lebih Rendah dari Tahun Lalu

Kompas.com - 08/01/2024, 21:02 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) resmi menetapkan kuota jenis bahan bakar khusus penugasan (JBKP), Pertalite pada 2024 sebesar 31,7 juta kilo liter (KL).

Penetapan kuota Pertalite tahun ini lebih rendah dibandingkan 2023 lalu yang sebesar 32,56 juta KL.

“Kami melihat realisasi konsumsi Pertalite di 2023 tidak mencapai kuota yang ditetapkan yakni hanya sekitar 30 juta KL atau 92,24 persen dari kuota. Kami juga menghitung tren pertumbuhan penyalurannya sehingga ditetapkanlah kuota tahun ini,” ujar Kepala BPH Migas, Erika Retnowati dalam konferensi pers, Senin (8/1/2024).

Baca juga: Wamen BUMN: Skema Merger Pelita-Citilink Tunggu Laporan Keuangan Garuda

Lebih lanjut, Erika menjelaskan, realisasi penyaluran Pertalite yang tidak mencapai kuotanya karena pengendalian BBM yang sudah lebih baik.

Di sisi lain, masyarakat juga mulai memilih gunakan transportasi umum dibandingkan kendaraan pribadi.

“Ini yang menyebabkan realisasi Pertalite tumbuh tetapi tidak sebesar tahun-tahun sebelumnya,” ujar dia.

Dia mengatakan hingga saat ini penyaluran Pertalite belum akan dibatasi layaknya Solar Subsidi yang sudah menggunakan barcode. Pasalnya Peraturan Presiden (Perpres) 191 Tahun 2014 baru mengatur konsumen pengguna Solar.

Baca juga: Mengenal Asuransi Perjalanan, Manfaat, dan Cara Klaimnya

Pihaknya sudah mengusulkan revisi Perpres 191 sehingga BPH Migas menunggu terbitnya revisi aturan tersebut.

“Baru kemudian kami bisa melakukan pengaturan untuk pembatasan Pertalite,” tandasnya.

Di sisi lain, penyaluran Solar subsidi di sepanjang 2023 justru melebih kuota yang ditetapkan. Erika memaparkan penyaluran solar subsidi mencapai 103 persen dari kuota atau sebesar 17,5 juta KL.

Sedangkan di 2024, kuota untuk Solar subsidi akan naik 2 juta KL atau menjadi 19 juta KL untuk mengantisipasi naiknya aktivitas ekonomi dan pemilu. (Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Handoyo).

Baca juga: AirAsia Tebar Promo Rute Internasional 24 Persen, Tiket Jakarta-Surabaya Mulai Rp 1

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Kuota Pertalite 2024 Lebih Rendah dari Tahun Lalu, BPH Migas Beberkan Alasannya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Spend Smart
Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Whats New
Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com