KOMPAS.com - Plt Gubernur Jawa Barat (Jabar), Bey Machmudin, sudah resmi mengumumkan upah minimum atau UMR Bandung Raya yang meliputi Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, dan Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Keputusan UMR Bandung 2024 ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 561.7/Kep.804-Kesra/2023 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2024 tertanggal 30 November 2023 yang berlaku mulai 1 Januari 2024.
Rinciannya, untuk UMR Kota Bandung ditetapkan sebesar Rp 4.209.309 atau mengalami kenaikan 3,97 persen atau sebesar Rp 160.845 dibandingkan upah minimum pada tahun 2023.
UMR Kota Bandung ini adalah yang tertinggi di Bandung Raya. Sementara di Jawa Barat, UMR Kota Bandung berada di urutan ke-8 paling tinggi setelah Kabupaten Purwakarta yang upah minimumnya Rp 4,5 juta.
Baca juga: Info UMR Jogja 2024: Kota Yogyakarta Tertinggi, Gunungkidul Terendah
Berikutnya untuk Kabupaten Bandung, upah minimumnya pada 2024 diputuskan sebesar Rp 3.527.967 atau naik sebesar Rp 35.501 (naik 1,02 persen).
Selanjutnya Kabupaten Bandung Barat upah minimumnya tahun ini ditetapkan sebesar Rp 3.508.677 atau naik Rp 27.881 (naik 0,8 persen).
Lalu untuk Kota Cimahi, upah minimumnya pada 2024 ditetapkan sebesar Rp 3.627.880 atau mengalami kenaikan sebesar Rp 113.786 (3,24 persen).
Berikut rincian lengkap gaji UMR Bandung Raya dari mulai tertinggi hingga yang terendah:
Sebagai perbandingan, berikut ini rincian lengkap upah minimum tahun 2024 di 27 kabupaten kota di seluruh Jawa Barat:
Untuk diketahui saja, UMR atau upah minimum regional merupakan penyebutan upah minimum di suatu provinsi dan kabupaten. Namun saat ini, istilah UMR sudah digantikan dengan UMP (upah minimum provinsi) dan UMK (upah minimum kabupaten kota).
Baca juga: Rincian UMR Jakarta 2024 dan Seluruh Jabodetabek Terbaru
Penetapan UMK Bandung juga mendasari Surat Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor B-M/243/HI.01.00/XI/2023 tentang Penyampaian lnformasi Tata Cara Penetapan Upah Minimum Tahun 2024.
Penetapan gaji UMR Bandung terbaru ini merupakan keputusan bersama dalam tripartit antara seluruh Pemkab di Bandung Raya, Pemprov Jawa Barat, pengusaha, dan perwakilan serikat buruh.
Usulan upah minimum itu kemudian dibahas oleh Dewan Pengupahan Provinsi dan Kabupaten, sebelum kemudian disahkan oleh Gubernur Jawa Barat.
Besaran nilai gaji UMR Bandung 2024 ini berlaku bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja kurang dari 1 tahun.
Baca juga: Info Lengkap UMR Kota dan Kabupaten Sukabumi 2024
Bagi pekerja atau buruh yang sudah bekerja lebih dari satu tahun, upahnya berpedoman pada struktur skala upah atau bisa saja lebih tinggi dari ketetapan gaji minimum yang ditetapkan pemberi kerja.
Kebijakan upah minimum untuk pekerja dengan masa kerja di atas 1 tahun atau lebih, diberlakukan kebijakan Pengupahan Berbasis Produktivitas atau Kinerja dengan menggunakan instrumen Struktur Skala Upah (SUSU).
Apabila perusahaan atau pemberi kerja melanggar ketentuan penetapan UMR Bandung 2024, maka perusahaan bakal dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Keputusan Gubernur Jawa Barat terkait gaji UMK Bandung terbaru ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2024 dan harus dipatuhi semua perusahaan yang terdaftar di kawasan Bandung Raya.
Baca juga: Lengkap UMR Solo Raya 2024: Surakarta, Sragen, Klaten, dan Lainnya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.