Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lengkap UMR Solo Raya 2024: Surakarta, Sragen, Klaten, dan Lainnya

Kompas.com - 07/01/2024, 06:52 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Upah minimum atau masih kerap disebut upah minimum regional (UMR), memang terus mengalami penyesuaian dari tahun ke tahun, tidak terkecuali UMR Solo Raya (UMK Solo 2024).

Sebagai informasi saja, UMR atau upah minimum regional merupakan penyebutan upah minimum di suatu provinsi dan kabupaten.

Namun saat ini, istilah UMR sudah digantikan dengan UMP (upah minimum provinsi) dan UMK (upah minimum kabupaten kota).

UMR Solo Raya sendiri berbeda-beda untuk setiap daerahnya. Solo Raya merujuk pada wilayah yang meliputi eks Karesidenan Solo yang meliputi Kota Surakarta (Kota Solo), Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Sragen, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Klaten, dan Kabupaten Boyolali.

Baca juga: Rincian UMR Kendal 2024 dan 34 Daerah Lain se-Jateng

UMR Solo Raya

UMR di seluruh Jawa Tengah, termasuk di dalamnya gaji UMK Solo 2024, tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/57 Tahun 2023 tanggal 30 November 2023 yang berlaku mulai 1 Januari 2024.

Penetapan upah minimum ini mendasari Surat Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor B-M/243/HI.01.00/XI/2023 tentang Penyampaian lnformasi Tata Cara Penetapan Upah Minimum Tahun 2024.

Gaji UMR Solo 2024 ini juga didasari Data Kondisi Ekonomi dan Ketenagakeriaan untuk Penetapan Upah Minimum Tahun 2024.

Gaji UMR Solo Raya ini termasuk di dalamnya UMR Kota Surakarta, UMR Sragen, UMR Boyolali, UMR Klaten, UMR Wonogiri, UMR Karanganyar, dan UMR Sukoharjo.

Berikut upah minimum di semua daerah yang masuk Solo Raya atau eks Karesidenan Solo (UMR Solo Raya) sebagaimana dikutip dari laman Pemprov Jateng:

1. UMR Surakarta 2024

UMK Solo Kota atau yang juga dikenal dengan Surakarta pada tahun 2024 naik dari tahun 2022. Tahun 2023, UMK Solo Kota ditetapkan sebesar Rp 2.174.169. Sedangkan di tahun 2024, UMK Solo Kota tercatat sebesar Rp 2.269.070.

2. UMR Sragen 2024

Di tahun 2024 ini, UMR Sragen naik menjadi Rp 2.049.000. Sedangkan tahun 2023 lalu, UMR Sragen tercatat sebesar Rp 1.969.569

3. UMR Boyolali 2024

UMK Boyolali tahun 2023 naik dari tahun 2023. Tahun 2024 ini, UMK Boyolali Rp 2.250.327. Sedangkan di tahun 2023 UMR Boyolali tercatat Rp 2.155.712.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com