4. UMR Klaten 2024
UMK Klaten tahun 2024 naik menjadi Rp 2.244.012. Sementara pada tahun lalu, upah minimum di kabupaten ini tercatat sebesar Rp 2.152.322.
5. UMR Sukoharjo 2024
Tahun 2024 ini, UMK Sukoharjo ditetapkan sebesar Rp 2.215.482. Pada tahun lalu, upah minimum di Sukoharjo tercatat sebesar Rp 2.138.247.
6. UMR Karanganyar 2024
Di tahun 2024 ini, UMK Karanganyar naik menjadi sebesar Rp 2.288.366. Upah minimum mengalami kenaikan dibandingkan pada tahun 2023 yang tercatat sebesar Rp 2.207.483.
7. UMR Wonogiri 2024
UMK Wonogiri 2024 naik menjadi Rp 2.047.500. Angka tersebut mengalami kenaikan dibandingkan pada tahun 2023 sebesar Rp 1.968.448.
Dari rincian gaji UMR Solo Raya tersebut, Kabupaten Karanganyar tercatat sebagai daerah dengan upah minimum tertinggi di kawasan tersebut.
Baca juga: Rincian UMR Kota Semarang 2024, Tertinggi di Jateng
Sementara upah minimum tertinggi kedua adalah Kota Solo atau Surakarta yang disusul oleh Boyolali di peringkat ketiga.
Sementara Sragen dan Wonogiri tercatat sebagai daerah dengan UMR terendah di Solo Raya. Berikut perbandingannya dari upah minimum tertinggi ke terendah:
Di kawasan Jawa Tengah sendiri, upah minimum tertinggi didominasi dari kawasan Pantura. Sebagai contoh, Semarang, Demak, dan Kendal adalah dua daerah dengan UMK tertinggi se-Jateng.
Penetapan gaji UMR Solo 2024 ini merupakan keputusan bersama dalam tripartit antara semua pemerintah kabupaten kota di Solo Raya, pengusaha, dan perwakilan serikat buruh.
Usulan UMR Solo 2024 itu kemudian dibahas oleh Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Tengah, sebelum kemudian diajukan oleh Bupati dan Wali Kota dan disahkan oleh Gubernur Jawa Tengah.
Penetapan UMK Solo 2024 juga memperhatikan inflasi provinsi, pertumbuhan ekonomi kabupaten/kota, serta nilai alfa. Penentuan nilai alfa mempertimbangkan tingkat penyerapan tenaga kerja dan rata-rata atau median upah.