KOMPAS.com - Plt Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Nana Sudjana, sudah resmi mengumumkan upah minimum di wilayahnya. Gaji UMR Semarang 2024 adalah yang tertinggi dibandingkan 34 kabupaten kota lainnya di Jateng yakni Rp 3.243.969.
UMR Kota Semarang terbaru tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/57 Tahun 2023 tanggal 30 November 2023 yang berlaku mulai 1 Januari 2024.
Penetapan upah minimum ini mendasari Surat Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor B-M/243/HI.01.00/XI/2023 tentang Penyampaian lnformasi Tata Cara Penetapan Upah Minimum Tahun 2024.
UMR Semarang 2024 ini juga didasari Data Kondisi Ekonomi dan Ketenagakeriaan untuk Penetapan Upah Minimum Tahun 2024.
Baca juga: Daftar UMR di 9 Kabupaten/Kota Kalimantan Timur Berlaku 1 Januari 2024
Sebagai informasi saja, UMR atau upah minimum regional merupakan penyebutan upah minimum di suatu provinsi dan kabupaten. Namun saat ini, istilah UMR sudah digantikan dengan UMP (upah minimum provinsi) dan UMK (upah minimum kabupaten kota).
Dikutip dari laman resmi Pemprov Jateng, UMR Kota Semarang di tahun 2024 adalah yang tertinggi di Jawa Tengah dengan besaran Rp 3.243.969. Itu berlaku untuk Kota Semarang. Sementara di Kabupaten Semarang, upah minimum tahun ini ditetapkan Rp 2.582.287.
UMR Semarang 2024 ini naik sebesar 6 persen dibandingkan upah UMR Semarang 2023 atau naik sebesar Rp 183.621. Angka ini adalah kenaikan upah minimum paling tinggi di Jawa Tengah.
Sebagai perbandingan UMK Semarang 2024, daerah tetangga terdekatnya seperti Kabupaten Kendal memiliki upah minimum Rp 2.613.573, kemudian berturut-turut Kabupaten Kudus Rp 2.516.888, Kabupaten Jepara Rp 2.450.915, dan Kabupaten Demak Rp 2.761.236.
UMK Semarang 2024 juga masih jauh lebih tinggi dibandingkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Tengah yang pada tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp 2.036.947 atau naik 4,02 persen.
Baca juga: 5 Daerah di Jawa Barat dengan UMR 2024 Tertinggi
Penetapan gaji UMR Semarang 2024 ini merupakan keputusan bersama dalam tripartit antara Pemkot Semarang, pengusaha, dan perwakilan serikat buruh.
Usulan UMR Kota Semarang 2024 itu kemudian dibahas oleh Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Tengah, sebelum kemudian diajukan oleh Wali Kota Semarang dan disahkan oleh Gubernur Jawa Tengah.
Penetapan UMK Semarang 2024 juga memperhatikan inflasi provinsi, pertumbuhan ekonomi kabupaten/kota, serta nilai alfa. Penentuan nilai alfa mempertimbangkan tingkat penyerapan tenaga kerja dan rata-rata atau median upah.
Data yang digunakan dalam penghitungan penyesuaian nilai upah minimum serta menggunakan data dari lembaga berwenang seperti Badan Pusat Statistik (BPS).
UMR Semarang 2024 ini hanya berlaku bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun. Pemerintah menetapkan UMK, untuk melindungi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun, agar tidak dibayar di bawah upah yang telah ditetapkan. Perusahaan yang melanggar, bisa dikenai sanksi.
Baca juga: Daftar UMR di 27 Kabupaten/Kota Jawa Barat Berlaku per 1 Januari 2024
Bagi pekerja atau buruh yang sudah bekerja lebih dari satu tahun, upahnya berpedoman pada struktur skala upah atau bisa saja lebih tinggi dari ketetapan gaji UMR Semarang.
Regulasi mengenai struktur skala upah di tingkat Provinsi Jawa Tengah tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Nomor 561/0017430 tentang Struktur dan Skala Upah Perusahaan di Jawa Tengah tahun 2024.
Berikut ini daftar UMR atau upah minimum di 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah:
Semoga informasi seputar UMR Semarang 2024 ini bermanfaat dan bisa jadi rujukan baik untuk pekerja maupun pengusaha.
Baca juga: Daftar UMR di 38 Kabupaten/Kota Jawa Timur Berlaku per 1 Januari 2024
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.