Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bos OJK Beberkan Tantangan Sektor Jasa Keuangan pada 2024

Kompas.com - 10/01/2024, 13:00 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan industri jasa keuangan Indonesia masih akan menghadapi berbagai tantangan di tengah ketidakpastian global dan ketegangan geopolitik pada 2024.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menjelaskan, pada dasarnya tekanan pada pasar keuangan di akhir 2023 sudah mereda.

"Namun, kami tetap mewaspadai beberapa faktor risiko yang saat ini tetap dihadapi dan berpotensi akan berlanjut pada tahun ini, termasuk kondisi suku bunga yang masih di level yang tinggi," kata dia dalam konferensi pers hasil rapat dewan komisioner Desember 2023, ditulis Rabu (10/1/2024).

Baca juga: OJK Sebut 13 Perusahaan Pinjol Belum Turunkan Bunga Pinjaman

Ia menambahkan, suku bunga tetap akan mendapatkan perhatian meskipun diprediksi tidak akan naik lagi, bahkan diperkirakan turun pada 2024.

Menurut dia, bank sentral Amerika Serikat, The Fed mengisyaratkan akan menurunkan suku bunga kebijakan sebesar 75 bps pada 2024.

Selain itu, risiko berikutnya datang dari tren perlambatan pertumbuhan ekonomi global. Seluruh proyeksi dari lembaga multilateral dan analis menunjukkan pertumbuhan ekonomi di 2024 akan lebih rendah dari 2023.

"Terutama karena pertumbuhan di Tiongkok dan negara-negara Eropa yang melambat," imbuh dia.

Baca juga: Siap-siap, OJK Bakal Buka Lowongan Kerja Lagi

Lebih lanjut, Mahendra menerangkan, risiko eskalasi geopolitik juga berpotensi menekan kinerja perekonomian global. Itu juga akan meningkatkan volatilitas pasar keuangan.

Di sisi lain, pada 2024 negara-negara yang merepresentasikan lebih besar dari 50 persen total populasi dunia juga sedang mengadakan pemilihan umum (pemilu). Beberapa negara tersebut yaitu Amerika Serikat, Uni Eropa, India, Rusia, termasuk Indonesia.

Keadaan ini berpotensi memengaruhi stabilitas dan kepastian geopolitik.

"Berdasarkan hal tadi, kami tetap optimistis sektor jasa keuangan dapat menghadapinya, karena kondisi sektor jasa keuangan sampai akhir 2023 dan kami perkirakan dapat berlanjut sampai 2024 ini terjaga stabil, yang didukung permodalan yang solid," tutup dia.

Baca juga: Aturan Baru OJK, Penagihan Kredit Tak Boleh Pakai Ancaman, Waktu Menagih Maksimal Pukul 8 Malam

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com