Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri PAN-RB: Rekrutmen CASN Bisa Lebih dari Satu Kali dalam Setahun

Kompas.com - 12/01/2024, 20:40 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) 2024 dapat berlangsung lebih dari satu kali dalam satu tahun.

Hal ini sebagai bentuk fleksibilitas penataan ASN sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

“Jadi memang UU ASN yang baru kan memberi ruang yang terbuka dan memudahkan pemerintah dari pusat sampai daerah dalam mengatur rekrutmen. Tidak terpaku pada pola tertentu, agar organisasi bisa berjalan dinamis,” kata Anas dalam keterangan tertulis, Jumat (12/1/2024).

Baca juga: Ini Link Cek Formasi CASN dan PPPK 2024

Peserta CPNS mengikuti tes SKDKOMPAS.com/RULLY RAMLI Peserta CPNS mengikuti tes SKD
"Pelaksanaan seleksi awal ditargetkan bulan Mei, dan bila formasi belum terpenuhi, maka bisa dibuka seleksi berikutnya sampai akhir 2024,” sambungnya.

Anas mengatakan, pada institusi swasta maupun BUMN yang dinamis, rekrutmen tidak harus menunggu siklus tahunan, melainkan menyesuaikan dengan kebutuhan organisasi.

Ia mengatakan, bila menunggu siklus tahunan, organisasi akan kesulitan menyesuaikan diri dengan tantangan yang sangat dinamis.

Termasuk untuk 2024, lanjut Anas, rekrutmen CPNS berpotensi dijalankan lebih dari satu kali. Sebagaimana diketahui, Presiden Jokowi telah mengumumkan rekrutmen sebanyak 2,3 juta orang.

Baca juga: Pemerintah Buka 6.027 Formasi Sekolah Kedinasan pada Seleksi CASN 2024

Adapun terkait dengan jadwal pelaksanaan seleksi, pemerintah akan mengumumkan usai melakukan pembahasan teknis dengan seluruh instansi.

Direncanakan, untuk tahap pertama pelaksanaan rekrutmen CASN 2024 yang terdiri atas seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dilaksanakan pada bulan Mei 2024.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com