Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak, 3 Cara Atur Keuntungan Bisnis bagi Pelaku Usaha

Kompas.com - 13/01/2024, 12:01 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam menjalankan bisnis, besarnya pendapatan tidak selalu menjadi cerminan usaha berjalan dengan baik.

Sebaliknya, kemampuan untuk mengatur dan memanfaatkan keuntungan yang dihasilkan secara efisien akan sangat membantu mengembangkan bisnis. Pelaku usaha perlu mengelola keuntungan dengan cerdas.

Founder dan CEO QM Financial sekaligus Lead Financial Trainer Ligwina Hananto mengatakan, dengan strategi yang tepat dalam pengelolaan finansial, alokasi dana yang bijak, dan pemahaman yang mendalam terhadap pasar, sebuah bisnis dapat membangun fondasi untuk pertumbuhan berkelanjutan.

Baca juga: Brick Luncurkan Layanan Pembayaran Gaji dan Paylater untuk Pelaku Usaha

Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) telah menerbitkan sebanyak 7.146.105 nomor induk berusaha (NIB) melalui sistem perizinan berusaha terintegrasi secara daring atau online single submission (OSS). SHUTTERSTOCK/ODUA IMAGES Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) telah menerbitkan sebanyak 7.146.105 nomor induk berusaha (NIB) melalui sistem perizinan berusaha terintegrasi secara daring atau online single submission (OSS).

"Dalam meraih kesuksesan bisnis, kunci utamanya adalah kemampuan untuk cerdas dalam mengatur keuntungan," kata dia dalam keterangan resmi, Sabtu (13/1/2024).

Oleh karena itu, ia bilang, menjadikan kecerdasan dalam pengelolaan keuntungan sebagai prioritas utama merupakan langkah penting bagi setiap entitas bisnis yang berambisi untuk mencapai kesuksesan jangka panjang.

Lantas, bagaimana cara mengatur keuntungan bisnis agar dapat mendorong pertumbuhan usaha.

Berikut ini tiga cara mengatur keuntungan bisnis yang baik dan benar menurut Ligwina Hananto.

Baca juga: FLOII Resmi Digelar, Ajang Kumpul Pehobi hingga Pelaku Usaha Tanaman Hias

1. Pisahkan keuangan bisnis dan keuangan pribadi

Langkah pintar dalam mengelola keuntungan bisnis adalah dengan memisahkan rekening bisnis dan rekening pribadi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Kirim Paket Barang lewat Ekspedisi dengan Aman untuk Pemula

Cara Kirim Paket Barang lewat Ekspedisi dengan Aman untuk Pemula

Whats New
Cara Top Up DANA Pakai Virtual Account BRI

Cara Top Up DANA Pakai Virtual Account BRI

Spend Smart
Cek Daftar Pinjol Resmi yang Berizin OJK Mei 2024

Cek Daftar Pinjol Resmi yang Berizin OJK Mei 2024

Whats New
Penyaluran Avtur Khusus Penerbangan Haji 2024 Diproyeksi Mencapai 100.000 KL

Penyaluran Avtur Khusus Penerbangan Haji 2024 Diproyeksi Mencapai 100.000 KL

Whats New
Pemilik Kapal Apresiasi Upaya Kemenhub Evakuasi MV Layar Anggun 8 yang Terbakar

Pemilik Kapal Apresiasi Upaya Kemenhub Evakuasi MV Layar Anggun 8 yang Terbakar

Whats New
Langkah AJB Bumiputera 1912 Setelah Revisi Rencana Penyehatan Keuangan

Langkah AJB Bumiputera 1912 Setelah Revisi Rencana Penyehatan Keuangan

Whats New
KKP dan Polri Gagalkan Penyelundupan 125.684 Benih Bening Lobster di Jambi

KKP dan Polri Gagalkan Penyelundupan 125.684 Benih Bening Lobster di Jambi

Whats New
Sulbar akan Jadi Penyuplai Produk Pangan untuk IKN, Kementan Beri Benih Gratis

Sulbar akan Jadi Penyuplai Produk Pangan untuk IKN, Kementan Beri Benih Gratis

Whats New
Emiten Tambang Samindo Resources Catatkan Kenaikan Pendapatan 33,5 Persen Per Kuartal I-2024

Emiten Tambang Samindo Resources Catatkan Kenaikan Pendapatan 33,5 Persen Per Kuartal I-2024

Whats New
OJK Sebut Klaim Asuransi Kesehatan Lebih Tinggi dari Premi yang Diterima Perusahaan

OJK Sebut Klaim Asuransi Kesehatan Lebih Tinggi dari Premi yang Diterima Perusahaan

Whats New
SKK Migas dan Mubadala Energy Temukan 2 TFC Potensi Gas di Blok South Andaman

SKK Migas dan Mubadala Energy Temukan 2 TFC Potensi Gas di Blok South Andaman

Whats New
Perkuat Bisnis di RI, Perusahaan Pemurni Air Korea Dapat Sertifikat Halal BPJPH

Perkuat Bisnis di RI, Perusahaan Pemurni Air Korea Dapat Sertifikat Halal BPJPH

Whats New
Upaya Kemenparekraf Jaring Wisatawan Asing di Korea Selatan

Upaya Kemenparekraf Jaring Wisatawan Asing di Korea Selatan

Whats New
Libur 'Long Weekend', 2 Lintasan Utama ASDP Layani 26.122 Orang dan 125.950 Unit Kendaraan

Libur "Long Weekend", 2 Lintasan Utama ASDP Layani 26.122 Orang dan 125.950 Unit Kendaraan

Whats New
Soroti Kecelakan Bus Pariwisata di Subang, Menparekraf: Kita Butuh Manajemen Krisis yang Efektif

Soroti Kecelakan Bus Pariwisata di Subang, Menparekraf: Kita Butuh Manajemen Krisis yang Efektif

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com