Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Prof. Dr. Nugroho SBM
Dosen Universitas Diponegoro

Dosen Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Diponegoro Semarang

Upaya Tambahan Memperkuat Cadangan Devisa

Kompas.com - 15/01/2024, 07:30 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

SALAH satu indikator kesehatan ekonomi pada umunya dan kestabilan sistem keuangan dari suatu negara adalah jumlah cadangan devisa yang dimiliki. 

Menurut IMF, jumlah cadangan devisa yang mencukupi sutau negara adalah senilai kebutuhan tiga bulan impor.

Guna menjaga cadangan devisa tetap besar, maka ada dua sisi cadangan devisa yang harus dikelola, yaitu sisi kebutuhan atau permintaannya dan sisi stok atau penawarannya.

Dari sisi permintaan yang perlu dilakukan adalah menekan kebutuhan atau permintaan cadangan devisa.

Kebijakan terbaru yang dilakukan Bank Indonesia dan pemerintah adalah melakukan kesepakatan untuk menggunakan mata uang lokal dalam perdagangan antara Indonesia dengan negara-negara rekan dagangnya.

Kebijakan ini dikenal dengan nama Local Curency Setlement (LCS). Pemanfaatan LCS tersebut tercatat per Oktober 2023, transaksinya telah setara dengan 5,4 miliar dollar AS, atau naik 55 persen dari data September 2023 sebesar 4,9 miliar dollar AS.

Dari sisi stok atau penawaran, untuk mencapai jumlah cadangan devisa yang cukup, BI dan pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai usaha dengan kebijakan yang relatif baru.

Pertama, diterbitkannya Peraturan Pemerintah No 36 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor (DHE) dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan atau Pengolahan Sumber Daya Alam.

Dalam PP tersebut eksportir yang memiliki nilai ekspor pada Pemberitahuan Pabean Ekspor (PPE) minimal 250.000 dollar AS atau setara, diwajibkan untuk menempatkan DHE yang dimilikinya pada rekening khusus.

DHE di rekening khusus tersebut 30 persennya wajib dimasukkan ke pasar keuangan Indonesia minimal selama tiga bulan.

Hasil dari DHE yang berhasil dikumpulkan sebagai dampak dari kebijakan ini per November 2023 lalu cukup besar, yaitu 2,2 miliar dollar AS

Kedua, BI juga telah menerbitkan Sertifikat Rupiah Bank Indonesia (SRBI). Lelang SRBI ini telah dilakukan mulai September sampai 19 Desember 2023 lalu.

Instrumen SRBI ini dimaksudkan menarik para pemilik modal asing untuk membelinya sehingga mereka akan menukar valuta asing terutama dollar AS ke rupiah. Hal tersebut akan menambah cadangan devisa.

Pada lelang SRBI tersebut dana yang berhasil dikumpulkan sebesar Rp 229 triliun. Namun dari jumlah tersebut ternyata yang dibeli oleh investor atau pemilik modal asing hanya Rp 45,3 triliun. Artinya tujuan utama dari diterbitkannya SRBI tidak tercapai.

Ketiga, BI menerbitkan pula Sekutitas Valuta Asing Bank Indonesia (SVBI) dan Sukuk Valuta Asing Bank Indonesia (SUVBI) untuk menyerap valuta asing dari para pemilik valuta asing sehingga akan menambah cadangan devisa Indonesia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com