Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lampaui Target, Setoran PNBP Sektor ESDM Capai Rp 300 Triliun pada 2023

Kompas.com - 15/01/2024, 18:03 WIB
Yohana Artha Uly,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat, setoran penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di sektor ESDM mencapai Rp 300,3 triliun di sepanjang 2023. Realisasi itu setara 116 persen dari target yang sebesar Rp 259,2 triliun. 

"PNBP ini capaiannya melebihi yang kita targetkan, tembus angka Rp 300 triliun," ujar Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam konferensi pers di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (15/1/2024).

Ia menuturkan, setoran PNBP tersebut terbanyak dari sektor mineral dan batu bara (minerba) yang sebesar Rp 173 triliun, serta dari sektor minyak dan gas (migas) yang sebesar Rp 117 triliun.

Baca juga: Mentan Telepon Menteri ESDM, Minta Petani di Bone Mudah Dapatkan BBM Subsidi

Sementara sisanya, setoran PNBP dari sektor energi baru, terbarukan dan konservasi energi yang sebesar Rp 3,1 triliun, dan dari sektor ESDM lainnya sebesar Rp 7,3 triliun.

"Untuk minerba selama dua tahun ini disebabkan demand (permintaan) yang meningkat di pasar global, dan juga terkereknya harga-harga komoditas mineral," paparnya.

Pada 2024, lanjut Arifin, ditargetkan setoran PNBP dari sektor ESDM bisa mencapai Rp 227,3 triliun, lebih rendah ketimbang realisasi tahun lalu.

Baca juga: Kementerian ESDM Apresiasi GKP untuk Upaya Pemberdayaan Ekonomi Ibu-ibu di Konawe

Ia bilang, penurunan target tersebut dikarenakan mengantisipasi kondisi global saat ini yang banyak menekan harga komoditas-komoditas sektor ESDM

"Tentu saja kita terus berupaya meningkatkan (PNBP), tapi tentu tidak memberatkan pelaku-pelaku ekonomi yang mendorong pertumbuhan ekonomi kita," pungkas Arifin.

Baca juga: Menteri ESDM Dukung 2 Proyek Migas Ini Jadi PSN

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com