Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Dugaan Suap SAP Jerman ke Pejabat KKP, Trenggono: Sedang Diidentifikasi

Kompas.com - 16/01/2024, 15:51 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, dirinya baru mendapatkan informasi terkait perusahaan pembuat perangkat lunak (software) manajemen dan bisnis asal Jerman, SAP SE (SAP) yang diduga menyuap sejumlah pejabat pemerintah di Indonesia, termasuk pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Trenggono mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan identifikasi terkait dugaan suap tersebut.

"Saya juga baru tahu, tetapi saya lagi identifikasi di dalam aplikasi apa gitu, aplikasinya kan belum tahu, itu kan di masa lalu, di periode yang lalu ya periode berapa 2015-2018," kata Trenggono saat ditemui di Hotel Aryaduta Menteng, Jakarta, Selasa, (16/1/2024).

Trenggono mengatakan, jika dugaan suap tersebut benar, mestinya ada jejak atau aplikasi tersebut dikenal oleh pejabat KKP sebelumnya.

Baca juga: Mengenal SAP, Perusahaan Asal Jerman yang Diduga Suap Pejabat KKP dan Kominfo

Karenanya, kata dia, identifikasi masih terus dilakukan.

"Jadi harusnya ada jejaknya, artinya aplikasinya ada. Itu kan perusahaan aplikasi ya SAP itu tetapi kita kok belum ada, jadi salah satunya itu yang kita cari," ujarnya.

Lebih lanjut, Trenggono mengatakan, saat ini pihaknya belum berkoordinasi dengan lembaga terkait seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani dugaan kasus korupsi tersebut.

"Saya cari dulu di dalam (KKP) dong, sekarang ada berita kayak gini terus kemudian apa project-nya dan di mana, bagaimana itu yang paling penting dan berapa direktorat jenderal di situ, nah baru setelah itu ternyata terindikasi benar baru saya komentar," ucap dia.

Baca juga: Perusahaan Software Jerman SAP Didenda Rp 3,4 Triliun karena Dugaan Suap Pejabat Indonesia

Duduk perkara dugaan suap SAP

Dilansir dari Tekno Kompas.com, Pembuat perangkat lunak (software) manajemen dan bisnis asal Jerman, SAP SE (SAP), diduga menyuap sejumlah pejabat pemerintah di Indonesia.

Dugaan suap ini tertuang dalam informasi resmi yang diterbitkan Departemen Kehakiman AS (United States Departement of Justice/DOJ) pada Rabu (10/1/2024) lalu. Selain menyuap pejabat di Indonesia, SAP juga diduga melakukan hal serupa kepada pejabat Afrika Selatan.

Atas praktik tersebut, dalam situs DOJ disebutkan bahwa SAP harus membayar denda 220 juta dollar AS (sekitar Rp 3,4 triliun) untuk menyelesaikan proses investigasi yang dilakukan oleh DOJ dan Komisi Sekuritas dan Bursa AS (Securities and Exchange Commision/SEC) yang telah berjalan sejak 2017 lalu.

Investigasi tersebut mengungkap bahwa SAP dianggap telah melanggar Undang-Undang Praktik Korupsi Asing (FPCA).

Baca juga: Perusahaan Software SAP Diduga Suap Pejabat Indonesia

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com