Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Bank yang Naikkan Limit Transaksi Kartu Debit pada Awal 2024

Kompas.com - 20/01/2024, 20:55 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah bank menaikkan limit transaksi harian kartu debit. PT Bank Central Asia (BCA), misalnya, mengumumkan kenaikan limit transaksi harian pada hampir semua jenis kartu debit per 19 Januari 2024.

Pada kartu debit BCA peningkatan limit transaksi harian dapat dinikmati kartu Tahapan Xpresi BCA, Debit BCA Silver/Blue, Platinum, dan Gold, serta Tapres dan BCA Dollar.

Peningkatan layanan tersebut berlaku untuk berbagai jenis transaksi, seperti tarik tunai, transfer antar rekening BCA, transfer antarbank, dan transaksi debit.

Baca juga: Kemenhub Pastikan Pembangunan Flyover Krian dan Kedinding Rampung Sesuai Target

Misalnya kenaikan limit transaksi harian kartu Tahapan Xpresi BCA untuk tarik tunai mencapai Rp 10 juta per hari, meningkat dari sebelumnya Rp 7 juta per hari.

Selain itu, pemilik kartu ini juga dapat melakukan transfer sesama rekening BCA hingga Rp 50 juta per hari, meningkat dari sebelumnya Rp 25 juta per hari.

Kemudian untuk kartu Debit BCA Silver/Blue juga dapat melakukan transaksi tarik tunai hingga Rp 15 juta per hari, naik dari sebelumnya Rp 10 juta per hari dan bisa melakukan transfer antar rekening BCA hingga Rp 100 juta per hari, meningkat dari sebelumnya Rp 50 juta per hari.

Selain itu, batas transfer antar bank juga naik menjadi Rp 30 juta per hari dari sebelumnya Rp 15 juta per hari.

Baca juga: Pengertian Lembaga Keuangan Non Bank dan Contohnya

Debit BCA Gold juga mengalami kenaikan untuk tarik tunai dari Rp 10 juta per hari menjadi Rp 15 juta per hari. Kemudian transfer antar rekening BCA dari Rp 75 juta per hari menjadi Rp 125 juta per hari, dan transaksi antar bank dari Rp 20 juta per hari menjadi Rp 40 juta per hari.

Begitupun Debit BCA Platinum yang transaksi tunai ya naik menjadi Rp 15 juta per hari dari sebelumnya hanya Rp 10 juta per hari. Transaksi antar rekening BCA dari Rp 100 juta per hari naik menjadi Rp 150 juta per hari dan transfer antar bank dari Rp 25 juta per hari menjadi Rp 50 juta per hari.

EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA Hera F. Haryn berharap supaya penyesuaian terhadap limit transaksi harian dapat membuat nasabah semakin fleksibel dan nyaman dalam bertransaksi menggunakan kartu debit BCA.

Baca juga: 4 Perusahaan Jepang Minat Bangun dan Operasikan Bandara di RI, Salah Satunya Bandara SAMS di Sepinggan Balikpapan

 

Pasalnya BCA selalu berkomitmen agar menyediakan layanan terbaik serta produk yang mempermudah aktivitas nasabah.

"Kenaikan limit transaksi harian ini kami lakukan seiring meningkatnya kebutuhan nasabah terhadap berbagai macam layanan transaksi. Kini, nasabah tak perlu khawatir apabila hendak bertransaksi dalam nilai lebih besar menggunakan berbagai jenis kartu debit BCA," kata Hera dalam keterangan resminya.

Sementara, Bank CIMB Niaga sudah lebih dahulu melakukan kenaikan limit transaksi kartu debit. Saat ini limit harian transaksi pembelanjaan dengan menggunakan kartu Debit Preferred mencapai Rp 200 juta, sementara untuk kartu Debit Private Banking mencapai Rp 250 juta, sedangkan limit kartu debit reguler masih tetap sebesar Rp 25 juta per hari.

Baca juga: Respons SAP soal Kasus Suap ke Pejabat RI: Perusahaan Telah Berpisah dari Semua Pihak yang Bertanggung Jawab

Direktur Consumer Banking PT Bank CIMB Niaga Tbk Noviady Wahyudi mengatakan hal tersebut dilakukan guna memberikan kemudahan dan kenyamanan nasabah dalam bertransaksi setiap hari, terutama transaksi pembelanjaan melalui EDC maupun e-commerce seiring dengan meningkatnya kebutuhan nilai transaksi nasabah segmen Preferred & Private Banking.

Ia juga menargetkan kenaikan limit transaksi dapat meningkatkan akusisi nasabah terutama pada anak muda, apalagi aktivitas ekonomi masyarakat terutama di sektor pariwisata sudah mulai pulih dan gaya hidup masyarakat kembali normal seperti sebelum pandemi Covid-19.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com