Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak, Ini Rencana Perjalanan Ibadah Haji 2024

Kompas.com - 21/01/2024, 12:49 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) sudah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1445 Hijriah atau 2024 Masehi.

Dilansir dari informasi resmi yang dirilis Kemenag, jemaah haji Indonesia akan mulai diberangkatkan pada Minggu, 12 Mei 2024.

Pemberangkatan jemaah haji Indonesia akan dibagi menjadi dua gelombang. Gelombang pertama diberangkatkan dari Tanah Air ke Bandara Internasional Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) di Madinah mulai 12-23 Mei 2024.

Baca juga: Ketahui, Ini Mekanisme Pelunasan Biaya Haji 2024

Sementara itu, jemaah haji gelombang kedua akan diberangkatkan dari Indonesia menuju King Abdul Azis International Airport (KAAIA) di Jeddah mulai 21 Mei-1 Juni 2024.

Nantinya, jemaah haji akan masuk ke asrama sehari sebelum jadwal pemberangkatan, Tahun ini, ada 14 embarkasi haji yang tersebar di seluruh Indonesia.

Rencananya, pemerintah akan memberangkatkan sebanyak 241.000 jemaah haji Indonesia ke Tanah Suci.

Lantas, bagaimana detail rincian Rencana Perjalanan Haji tahun 2024?

Baca juga: Cara Cek Estimasi Keberangkatan Haji

Rencana Perjalanan Haji 2024

Adapun rincian Rencana Perjalanan Haji tahun 2024 sebagai berikut:

  • 11 Mei 2024: Jemaah haji masuk asrama haji
  • 12-23 Mei 2024: Pemberangkatan jemaah haji gelombang pertama dari Indonesia ke Madinah
  • 21 Mei-1 Juni 2024: Pemberangkatan jemaah haji gelombang pertama dari Madinah ke Makkah
  • 24 Mei-10 Juni 2024: Pemberangkatan jemaah haji gelombang kedua dari Indonesia ke Jeddah
  • 10 Juni 2024: Closing date
  • 14 Juni 2024: Pemberangkatan jemaah haji dari Makkah ke Arafah
  • 15 Juni 2024: Wukuf di Arafah
  • 16 Juni 2024: Idul Adha
  • 17-19 Juni 2024: Hari Tasyrik I, Tasyrik II (Nafar Awal), Tasyrik III (Nafar Tsani)
  • 22 Juni-3 Juli 2024: Pemulangan jemaah haji gelombang pertama dari Jeddah ke Indonesia
  • 22 Juni 2024: Awal kedatangan jemaah haji gelombang pertama di Indonesia
  • 26 Juni-13 Juli 2024: Pemberangkatan jemaah haji gelombang kedua dari Makkah ke Madinah
  • 4-21 Juli 2024: Pemulangan jemaah haji gelombang kedua dari Madinah ke Indonesia
  • 7 Juli 2024: Tahun Baru Hijriah
  • 22 Juli 2024: Akhir kedatangan jemaah haji gelombang kedua di Indonesia.

Baca juga: 5 Embarkasi dengan Biaya Haji 2024 Tertinggi

Sebelumnya, pemerintah sudah resmi menetapkan biaya haji tahun 2024 yang wajib dibayarkan oleh jemaah per embarkasi.

Para jemaah yang masuk dalam kuota keberangkatan haji tahun ini pun sudah bisa melakukan pelunasan biaya haji 2024, sejak 10 Januari lalu.

Adapun daftar nama jemaah yang masuk kuota haji 2024 bisa dilihat di sini, sedangkan untuk detail biaya haji 2024 per embarkasi bisa dilihat di sini.

Itulah ulasan mengenai Rencana Perjalanan Haji 2024 atau jadwal haji tahun ini. Informasi selengkapnya bisa diakses di sini.

Baca juga: Jadwal Pelunasan Biaya Haji 2024

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com