Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gaji UMR Salatiga 2024, Tertinggi ke-10 di Jateng

Kompas.com - 28/01/2024, 06:29 WIB
Muhammad Idris

Penulis

 

KOMPAS.com - Plt Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Nana Sudjana, sudah resmi mengumumkan upah minimum atau UMR Salatiga 2024 yang ditetapkan sebesar Rp 2.378.951.

UMK Salatiga 2024 ini mengalami kenaikan sebesar Rp 91.824 atau dengan persentase 4,02 persen apabila dibandingkan dengan upah minimumnya pada tahun 2023 yang tercatat Rp 2.284.180.

Di Provinsi Jawa Tengah, gaji UMR Salatiga tercatat sebagai yang tertinggi di urutan kesepuluh.

Keputusan penetapan gaji UMR Kota Salatiga 2024 tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/57 Tahun 2023 tanggal 30 November 2023 yang berlaku mulai 1 Januari 2024.

Baca juga: Gaji UMR Magelang 2024: Kota dan Kabupaten Magelang

UMR Salatiga sendiri memang terus mengalami peningkatan, di mana kenaikan paling tajam dalam 5 tahun terakhir terjadi pada tahun 2023 lalu. Berikut daftar upah minimum di Salatiga sejak tahun 2019:

  • UMK Demak tahun 2019: Rp 1.875.325
  • UMK Demak tahun 2020: Rp 2.034.915
  • UMK Demak tahun 2021: Rp 2.101.457
  • UMK Demak tahun 2022: Rp 2.128.523
  • UMK Demak tahun 2023: Rp 2.284.180
  • UMK Demak tahun 2024: Rp 2.378.951

Sebagai perbandingan saja, Kabupaten Semarang yang menjadi tetangga terdekatnya memiliki upah minimum Rp 2.582.287.

Berikut ini daftar lengkap upah minimum di semua kabupaten/kota yang ada di Jawa Tengah dari yang tertinggi hingga paling rendah:

  • Kota Semarang: Rp 3.243.969
  • Kabupaten Demak: Rp 2.761.236
  • Kabupaten Kendal: Rp 2.631.573
  • Kabupaten Semarang: Rp 2.582.287
  • Kabupaten Kudus: Rp 2.516.888
  • Kabupaten Cilacap: Rp 2.479.106
  • Kabupaten Jepara: Rp 2.450.915
  • Kota Pekalongan: Rp 2.389.801
  • Kabupaten Batang: Rp 2.379.702
  • UMR Kota Salatiga: Rp 2.378.951
  • Kabupaten Pekalongan: Rp 2.334.886
  • Kabupaten Magelang: Rp 2.316.890
  • Kabupaten Karanganyar: Rp 2.288.366
  • Kota Surakarta: Rp 2.269.070
  • Kabupaten Boyolali: Rp 2.250.327
  • Kabupaten Klaten: Rp 2.244.012
  • Kota Tegal: Rp 2.231.628
  • Kabupaten Sukoharjo: Rp 2.215.482
  • Kabupaten Banyumas: Rp 2.195.690
  • Kabupaten Purbalingga: Rp 2.195.571
  • Kabupaten Tegal: Rp 2.191.161
  • Kabupaten Pati: Rp 2.190.000
  • Kabupaten Wonosobo: Rp 2.159.175
  • Kabupaten Pemalang: Rp 2.156.000
  • Kota Magelang: Rp 2.142.000
  • Kabupaten Purworejo: Rp 2.127.641
  • Kabupaten Kebumen: Rp 2.121.947
  • Kabupaten Grobogan: Rp 2.116.516
  • Kabupaten Temanggung: Rp 2.109.690
  • Kabupaten Brebes: Rp 2.103.100
  • Kabupaten Blora: Rp 2.101.813
  • Kabupaten Rembang: Rp 2.099.689
  • Kabupaten Sragen: Rp 2.049.000
  • Kabupaten Wonogiri: Rp 2.047.500
  • Kabupaten Banjarnegara : Rp 2.038.005

Baca juga: Gaji UMR Demak 2024, Tertinggi Kedua di Jawa Tengah

Untuk diketahui saja, UMR atau upah minimum regional merupakan penyebutan upah minimum di suatu provinsi dan kabupaten. Namun saat ini, istilah UMR sudah digantikan dengan UMP (upah minimum provinsi) dan UMK (upah minimum kabupaten kota).

Gubernur Jateng menetapkan gaji UMR Salatiga 2024 sebesar Rp 2.378.951. Kenaikan UMR Kota Salatiga adalah 4,02 persen.KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG Gubernur Jateng menetapkan gaji UMR Salatiga 2024 sebesar Rp 2.378.951. Kenaikan UMR Kota Salatiga adalah 4,02 persen.

Penetapan UMR Salatiga 2024

Penetapan gaji UMK Salatiga sudah berdasarkan formula yang diatur dalam PP Nomor 51 Tahun 2023 atas perubahan PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Penetapan gaji UMR Kota Salatiga 2024 ini merupakan keputusan bersama dalam tripartit antara Pemkab Demak, pengusaha, dan perwakilan serikat buruh.

Usulan gaji UMK Salatiga 2024 itu kemudian dibahas oleh Dewan Pengupahan Salatiga, sebelum kemudian diajukan oleh Wali Kota Salatiga dan disahkan oleh Gubernur Jawa Tengah.

Penetapan UMR Salatiga 2024 juga memperhatikan inflasi provinsi, pertumbuhan ekonomi kabupaten/kota, serta nilai alfa. Penentuan nilai alfa mempertimbangkan tingkat penyerapan tenaga kerja dan rata-rata atau median upah.

Baca juga: Info UMR Cilacap 2024 dan Daerah Lain di Seluruh Jateng

Data yang digunakan dalam penghitungan penyesuaian nilai upah minimum serta menggunakan data dari lembaga berwenang seperti Badan Pusat Statistik (BPS).

UMK Salatiga 2024 ini hanya berlaku bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun. Pemerintah menetapkan UMK, untuk melindungi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun, agar tidak dibayar di bawah upah yang telah ditetapkan. Perusahaan yang melanggar, bisa dikenai sanksi.

Bagi pekerja atau buruh yang sudah bekerja lebih dari satu tahun, upahnya berpedoman pada struktur skala upah atau bisa saja lebih tinggi dari ketetapan gaji UMR Salatiga 2024.

Regulasi mengenai struktur skala upah di tingkat Provinsi Jawa Tengah tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Nomor 561/0017430 tentang Struktur dan Skala Upah Perusahaan di Jawa Tengah tahun 2024.

Baca juga: Gaji UMR Badung Bali 2024, Tertinggi Kalahkan Denpasar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com