Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada 26 Perusahaan Masuk "Pipeline" Pencatatan Saham

Kompas.com - 03/02/2024, 21:00 WIB
Kiki Safitri,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat bahwa saat ini ada 26 perusahaan yang antre atau berada dalam pipeline untuk melakukan penawaran saham perdana atau Initial Public Offering (IPO).

Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, hingga 2 Februari 2024, telah tercatat 9 perusahaan dengan nilai dana yang dihimpun Rp 1,54 triliun.

"Hingga saat ini, terdapat 26 perusahaan dalam pipeline pencatatan saham BEI," ujar Nyoman, Jumat (2/2/2024).

Baca juga: Kinerja Moncer, Saham Meta Melonjak 20 Persen

Adapun berdasarkan klasifikasi aset perusahaan yang saat ini berada dalam pipeline merujuk pada POJK Nomor 53/POJK.04/2017, sebanyak 2 perusahaan aset skala kecil atau di bawah Rp 50 miliar.

Kemudian, 19 Perusahaan aset skala menengah atau aset antara Rp 50 miliar hingga Rp 250 miliar, dan 5 perusahaan aset skala besar atau aset diatas Rp 250 miliar.

Adapun rincian perusahaan yang berada dalam pipeline BEI yakni, 7 perusahaan industrials, dan 6 perusahaan consumer cyclicals. Kemudian, 3 perusahaan dari sektor consumer non-cyclicals.

Selanjutnya ada 2 perusahaan dari sektor basic materials, dan masing-masing 1 perusahaan dari sektor infrastructures, properties & real estate, serta transportation & logistic.

Baca juga: Sah, TikTok Kini Jadi Pemegang Saham Pengendali Tokopedia

Obligasi

Nyoman mengatakan, penerbitan surat utang atau obligasi hingga saat ini, telah diterbitkan sebanyak 8 emisi dari 7 penerbit EBUS dengan dana yang dihimpun sebesar Rp 6,4 triliun.

"Sampai dengan 2 February 2024 terdapat 15 emisi dari 10 penerbit EBUS yang sedang berada dalam pipeline," ujarnya.

Adapun klasifikasi sektornya mencakup 1 perusahaan dari sektor basic materials, healthcare, industrials, dan infrastructures. Selain itu, masing-masing 3 perusahaan dari sektor energy dan financials.

Baca juga: Sinyal Negatif The Fed soal Suku Bunga Bikin Saham-saham di Wall Street Rontok

Right Issue

Nyoman menyebut, untuk right issue, hingga 2 Februari 2024 telah terdapat 4 perusahaan tercatat yang telah menerbitkan right issue dengan total nilai Rp 3,08 Triliun. Serta masih terdapat 24 perusahaan tercatat dalam pipeline right issue BEI.

Rinciannya mencakup 8 perusahaan dari sektor consumer cyclicals, 5 perusahaan dari sektor financials, serta masing-masing 4 perusahaan dari sektor consumer non-cyclicals dan energy. Selanjutnya, masing-masing 1 perusahaan dari sektor basic materials, infrastructures, serta transportation & logistic.

Baca juga: Kala Prabowo Curhat Kapok Main Saham...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Spend Smart
Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Whats New
Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Whats New
5 Cara Beli Emas di Pegadaian, Bisa Tunai dan Nyicil

5 Cara Beli Emas di Pegadaian, Bisa Tunai dan Nyicil

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com