Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rincian Lengkap Bantuan KIP Kuliah 2024, Berapa Besarannya?

Kompas.com - 16/02/2024, 20:24 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali melanjutkan Program Indonesia Pintar Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) 2024.

Program KIP Kuliah Merdeka 2024 adalah jaminan pendidikan yang diberikan kepada mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.

Biaya pendidikan akan dibayarkan langsung ke perguruan tinggi. Selain itu, penerima KIP Kuliah akan memperoleh bantuan biaya hidup yang akan diterima setiap bulan.

Bagaimana rincian bantuan biaya pendidikan dan biaya hidup yang akan diperoleh penerima KIP Kuliah 2024?

Baca juga: Catat, Aktivasi Rekening Penerima PIP Maksimal 29 Februari 2024

Rincian besaran bantuan KIP Kuliah 2024

  • Bantuan biaya pendidikan atau biaya kuliah

Dilansir dari laman resmi Kemendikbudristek, biaya pendidikan per semester diusulkan oleh perguruan tinggi kepada Puslapdik (Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan) berdasarkan rataan besaran biaya pendidikan mahasiswa non-KIP Kuliah di masing-masing program studi (prodi) pada tahun akademik yang sama atau satu tahun sebelumnya.

Biaya pendidikan atau biaya kuliah tersebut dengan ketentuan berikut:

  • Prodi dengan akreditasi A atau internasional maksimal Rp 8 juta dan khusus prodi kedokteran maksimal Rp 12 juta
  • Prodi dengan akreditasi B maksimal Rp 4 juta
  • Prodi dengan akreditasi C maksimal Rp 2,4 juta.

Ditegaskan bahwa perguruan tinggi tak boleh meminta tambahan biaya apa pun terkait operasional pendidikan maupun proses pembelajaran.

Baca juga: Cara Cek Pencairan Dana PIP 2024

  • Bantuan biaya hidup

Sementara itu, untuk bantuan biaya hidup diberikan satu kali setiap semester atau per enam bulan.

Besaran biaya hidup ini ditetapkan berdasarkan perhitungan besaran indeks harga lokal masing-masing wilayah perguruan tinggi, yang diberikan dalam lima klaster besaran sebagai berikut:

  • Rp 800.000 per bulan
  • Rp 950.000 per bulan
  • Rp 1,1 juta per bulan
  • Rp 1,25 juta per bulan
  • Rp 1,4 juta per bulan.

Besaran biaya hidup kota atau kabupaten KIP Kuliah 2024 bisa dilihat dalam laman resmi https://kip.kemdikbud.go.id/.

Untuk diketahui, penerima KIP Kuliah ditetapkan oleh Puslapdik atas usulan perguruan tinggi setelah mahasiswa melakukan registrasi dan diterima secara resmi sebagai mahasiswa aktif.

Itulah rangkuman mengenai besaran bantuan biaya pendidikan dan biaya hidup yang akan diterima oleh peserta KIP Kuliah 2024. Informasi selengkapnya bisa diakses di sini.

Baca juga: KIP Kuliah 2024 Segera Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Baca juga: Cara Daftar KIP Kuliah 2024

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cek Daftar Pinjol Resmi yang Berizin OJK Mei 2024

Cek Daftar Pinjol Resmi yang Berizin OJK Mei 2024

Whats New
Penyaluran Avtur Khusus Penerbangan Haji 2024 Diproyeksi Mencapai 100.000 KL

Penyaluran Avtur Khusus Penerbangan Haji 2024 Diproyeksi Mencapai 100.000 KL

Whats New
Pemilik Kapal Apresiasi Upaya Kemenhub Evakuasi MV Layar Anggun 8 yang Terbakar

Pemilik Kapal Apresiasi Upaya Kemenhub Evakuasi MV Layar Anggun 8 yang Terbakar

Whats New
Langkah AJB Bumiputera 1912 Setelah Revisi Rencana Penyehatan Keuangan

Langkah AJB Bumiputera 1912 Setelah Revisi Rencana Penyehatan Keuangan

Whats New
KKP dan Polri Gagalkan Penyelundupan 125.684 Benih Bening Lobster di Jambi

KKP dan Polri Gagalkan Penyelundupan 125.684 Benih Bening Lobster di Jambi

Whats New
Sulbar akan Jadi Penyuplai Produk Pangan untuk IKN, Kementan Beri Benih Gratis

Sulbar akan Jadi Penyuplai Produk Pangan untuk IKN, Kementan Beri Benih Gratis

Whats New
Emiten Tambang Samindo Resources Catatkan Kenaikan Pendapatan 33,5 Persen Per Kuartal I-2024

Emiten Tambang Samindo Resources Catatkan Kenaikan Pendapatan 33,5 Persen Per Kuartal I-2024

Whats New
OJK Sebut Klaim Asuransi Kesehatan Lebih Tinggi dari Premi yang Diterima Perusahaan

OJK Sebut Klaim Asuransi Kesehatan Lebih Tinggi dari Premi yang Diterima Perusahaan

Whats New
SKK Migas dan Mubadala Energy Temukan 2 TFC Potensi Gas di Blok South Andaman

SKK Migas dan Mubadala Energy Temukan 2 TFC Potensi Gas di Blok South Andaman

Whats New
Perkuat Bisnis di RI, Perusahaan Pemurni Air Korea Dapat Sertifikat Halal BPJPH

Perkuat Bisnis di RI, Perusahaan Pemurni Air Korea Dapat Sertifikat Halal BPJPH

Whats New
Upaya Kemenparekraf Jaring Wisatawan Asing di Korea Selatan

Upaya Kemenparekraf Jaring Wisatawan Asing di Korea Selatan

Whats New
Libur 'Long Weekend', 2 Lintasan Utama ASDP Layani 26.122 Orang dan 125.950 Unit Kendaraan

Libur "Long Weekend", 2 Lintasan Utama ASDP Layani 26.122 Orang dan 125.950 Unit Kendaraan

Whats New
Soroti Kecelakan Bus Pariwisata di Subang, Menparekraf: Kita Butuh Manajemen Krisis yang Efektif

Soroti Kecelakan Bus Pariwisata di Subang, Menparekraf: Kita Butuh Manajemen Krisis yang Efektif

Whats New
OJK: Sektor Jasa Keuangan Nasional Stabil

OJK: Sektor Jasa Keuangan Nasional Stabil

Whats New
Sentimen Konsumen di AS Melemah Imbas Inflasi dan Tingkat Bunga Tinggi

Sentimen Konsumen di AS Melemah Imbas Inflasi dan Tingkat Bunga Tinggi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com