Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
E-COMMERCE

Hadirkan Garansi Bebas Pengembalian, Pengguna Shopee Bisa Kembalikan Barang Lebih Mudah

Kompas.com - 23/02/2024, 09:07 WIB
Aditya Mulyawan,
Sri Noviyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Salah satu platform lokapasar atau e-commerce ternama Tanah Air, Shopee, meluncurkan program Garansi Bebas Pengembalian.

Melalui program tersebut, pembeli dapat mengembalikan produk yang sudah dibeli secara lebih mudah. Tak hanya ketika pesanan tidak sesuai, tetapi juga ketika pembeli berubah pikiran saat pesanan sampai, selama mengikuti syarat dan ketentuan yang berlaku.

Director Marketing Growth Shopee Indonesia Monica Vionna mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk menjadi destinasi e-commerce yang dapat menjawab berbagai permintaan masyarakat.

“Kami ingin para pengguna selalu merasakan pelayanan terbaik dan pengalaman menyenangkan dalam setiap kegiatan belanja online melalui segala program yang kami miliki, baik kepada pembeli maupun penjual,” imbuhnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (23/2/2024).

Baca juga: Mengenal Fitur COD Cek Dulu di Shopee, Apa Keunggulannya?

Maka dari itu, sambungnya, program Garansi Bebas Pengembalian diciptakan untuk menambah kenyamanan dan memberikan kemudahan dalam belanja pengguna.

Monica menjelaskan bahwa program tersebut juga merupakan bagian dari rangkaian kampanye Shopee 3.3.

“Selain menikmati ragam promo menarik, berbagai fitur dan kemudahan yang Shopee tawarkan diharapkan dapat terus menciptakan kenyamanan dan rasa aman untuk berbelanja online bagi seluruh ekosistem kami,” jelasnya.

Langkah mudah pengembalian barang

Pembeli dapat mengembalikan barang belanjaan, baik ketika barang yang diterima tidak sesuai maupun berubah pikiran saat menerima barang.

Program Garansi Bebas Pengembalian ShopeeDok. Istimewa Program Garansi Bebas Pengembalian Shopee

Berikut adalah langkah untuk mengembalikan barang dengan Garansi Bebas Pengembalian.

Pertama, belanja produk yang tercantum label “Bebas Pengembalian”. Ketika memilih produk yang ingin dibeli, pastikan produk memiliki label “Bebas Pengembalian”.

Kemudian, klik ikon “Keranjang” untuk memasukkan produk ke keranjang belanja Shopee atau klik “Beli Sekarang”. Selesaikan pembayaran dan tunggu hingga pesanan sampai di tujuan.

Kedua, ketika pesanan sampai dan barang tidak sesuai atau kamu berubah pikiran, ajukan pengembalian barang dengan mengeklik “Ajukan Pengembalian” pada pesanan yang ingin dikembalikan.

Selanjutnya, klik “Saya telah menerima pesanan namun ada masalah” dan pilih “Bebas Pengembalian” saat memilih alasan pengembalian barang. Pastikan solusi yang tercantum di layar adalah “Pengembalian Barang & Dana”, lalu klik “Konfirmasi”.

Ketiga, pastikan telah mengikuti syarat dan ketentuan yang berlaku. Saat membuka paket, jangan sampai merusak bungkus dan melepas label barang.

Pastikan barang yang dikembalikan ke penjual dalam kondisi yang sama seperti saat diterima dan menggunakan kemasan orisinal seperti saat dikirim.

Baca juga: Raih Penghargaan Shopee Super Awards 2023, Ini Kisah Sukses Dushishoes

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com