Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PUPR Gelontorkan APBN Rp 68,57 Triliun untuk Bangun Sarana Prasarana Dasar IKN

Kompas.com - 26/02/2024, 14:30 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menggelontorkan Rp 68,57 triliun dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk membangun sarana dan prasarana dasar penunjang Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.

Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Kementerian PUPR Danis Sumadilaga mengatakan, dana pembangunan IKN dari APBN ini didstribusikan ke dalam 89 paket pekerjaan konstruksi.

"Saat ini yang sedang kami lakukan melalui satgas pembangunan IKN oleh PUPR, sedang membangun sarana dan prasarana dasar guna menunjang pembangunan IKN dengan total dana sampai saat ini sebesar kurang lebih Rp 68,6 triliun," ujar Danis saat ditemui di Hotel ShangriLa, Jakarta, Senin (26/2/2024).

Baca juga: Groundbreaking Kelima di IKN Dilaksanakan Pekan Ini, Ada Kantor Bank Mandiri dan BRI

Rinciannya, pada batch 1 untuk 40 paket yang terkontrak selama 2020 sampai Maret 2023 senilai Rp 24,84 triliun dan batch 2 untuk 48 paket terkontrak dan sedang persiapan setelah Maret 2023 senilai Rp 43,73 triliun.

"Progres batch 1 sebesar 74,29 persen, minggu ini sudah 76 peraen dan batch 2 sebesar 23 persen yang terdiri dari pembangunan istana negara," kata dia.

Dia mengungkapkan, dana APBN itu digunakan di antaranya untuk membangun istana negara. Saat ini progres pembangunan istana negara sudah mencapai 56 persen.

Kemudian juga untuk membangun kawasan perkantoran, hunian, peribadatan, bendungan, sistem air minum dan sanitasi, serta pembangunan jalan tol.

"Ini instalasi pengelolaan air bersih progresnya cukup baik. Jalan tol ini mudah-mudahan ini menjadi akses nantinya ke IKN, tidak melalui jalan yang lama," ucapnya.

Baca juga: Jumlah Penduduk Tidak Dibatasi 2 Juta Orang, Akankah IKN Sepadat Jakarta?


Selain Kementerian PUPR, sejumlah kementerian, instansi, dan perusahaan lain juga membangun sarana dan prasarana dasar di IKN seperti hotel, rumah sakit, sekolah, kawasan hiburan, pergudangan, bangunan perkantoran non-kementerian dan lembaga.

Sebagai informasi, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 18 tahun 2020 tentang rencana pembangunan jangka menengah nasional tahun 2020-2024, pelaksanaan pembangunan IKN diperkirakan memerlukan dana sebesar Rp 466,98 triliun.

Total anggaran tersebut berupa dana dari APBN sebesar Rp 91 triliun lebih atau setara 20 persen dari total kebutuhan dana. Sementara sisanya atau 80 persen dari total kebutuhan dana akan dilaksanakan dengan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) maupun investasi badan usaha.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com