Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingat, Pendaftaran Program Kartu Prakerja 63 Berakhir Hari Ini

Kompas.com - 26/02/2024, 13:48 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan menutup pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang ke-63 pada hari ini, Senin (26/2/2024) tepatnya pukul 23.59 WIB.

"Gelombang 63 akan ditutup pada 26 Februari 2024 pukul 23.59 WIB," tulis akun resmi Kartu Prakerja @prakerja.go.id, Senin.

Adapun pembukaan gelombang Prakerja sendiri dilakukan serentak di seluruh Indonesia pada Jumat, 23 Februari 2024 tepatnya pukul 19.00 WIB.

Baca juga: Hari Terakhir, Ini Cara Daftar dan Syarat Gabung Gelombang 63 Kartu Prakerja

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto sebelumnya mengatakan, sebanyak 1,148 juta peserta ditargetkan mengikuti program tersebut.

Kuota tersebut, kata dia, akan dieksekusi secara bertahap oleh Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja (MPPKP).

Airlangga mengatakan, selain kuota, Prakerja 2024 ini juga memiliki target untuk memperluas jangkauan ke masyarakat di daerah terpencil dan tertinggal serta mendorong keterlibatan Lembaga Pelatihan di lebih banyak.

Baca juga: Kartu Prakerja 2024 Dibuka, Peserta Lolos Dapat 4,2 Juta

Kemudian, peningkatan kualitas pelatihan, salah satunya dengan moda pelatihan asynchronous yaitu moda pembelajaran mandiri atau Self-Paced Learning (SPL).

"Metode ini memiliki keunikan dimana pelatihan harus diakses sesuai alur/sequence yang disampaikan, dan tidak bisa di-skip maupun dipercepat. Meskipun moda ini dapat memberikan fleksibilitas, tapi moda ini membutuhkan komitmen personal yang lebih tinggi dari penggunanya," kata Menko Airlangga dalam keterangan tertulis, Jumat (23/2/2024).

Bagi anda yang belum memiliki akun Prakerja, bisa segera membuat akun melalui laman www.prakerja.go.id.

Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 63 Resmi Dibuka, Cek Syarat Daftarnya

Adapun untuk dapat menerima beasiswa pelatihan melalui program reguler “Gabung Gelombang Prakerja”, terdapat beberapa syarat di antaranya:

  • Belum pernah menjadi Penerima Program Kartu Prakerja.
  • WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  • Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
  • Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  • Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Program Kartu Prakerja.

Baca juga: Peserta Kartu Prakerja Bisa Dapat Pelatihan Membuat Konten Video untuk Wirausaha

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bea Cukai Jember Sita 59 Liter Miras Ilegal Bernilai Belasan Juta Rupiah di Kecamatan Silo

Bea Cukai Jember Sita 59 Liter Miras Ilegal Bernilai Belasan Juta Rupiah di Kecamatan Silo

Whats New
IHSG Berakhir di Zona Merah, Rupiah Stabil

IHSG Berakhir di Zona Merah, Rupiah Stabil

Whats New
Laba Bersih PTBA Turun 51,2 Persen Menjadi Rp 5,2 Triliun pada 2023

Laba Bersih PTBA Turun 51,2 Persen Menjadi Rp 5,2 Triliun pada 2023

Whats New
PTBA Bakal Tebar Dividen Rp 4,6 Triliun dari Laba Bersih 2023

PTBA Bakal Tebar Dividen Rp 4,6 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Bos BI: Kenaikan Suku Bunga Berhasil Menarik Modal Asing ke Pasar Keuangan RI

Bos BI: Kenaikan Suku Bunga Berhasil Menarik Modal Asing ke Pasar Keuangan RI

Whats New
Saat Persoalan Keuangan Indofarma Bakal Berujung Pelaporan ke Kejagung

Saat Persoalan Keuangan Indofarma Bakal Berujung Pelaporan ke Kejagung

Whats New
Luhut Perkirakan Pembangunan Bandara VVIP IKN Rampung Tahun Depan

Luhut Perkirakan Pembangunan Bandara VVIP IKN Rampung Tahun Depan

Whats New
5 Hal di CV yang Bikin Kandidat Tampak Lemah di Mata HRD, Apa Saja?

5 Hal di CV yang Bikin Kandidat Tampak Lemah di Mata HRD, Apa Saja?

Work Smart
Cegah Persaingan Usaha Tidak Sehat, KPPU Tingkatkan Kerja Sama dengan Bea Cukai

Cegah Persaingan Usaha Tidak Sehat, KPPU Tingkatkan Kerja Sama dengan Bea Cukai

Whats New
Pelepasan Lampion Waisak, InJourney Targetkan 50.000 Pengunjung di Candi Borobudur

Pelepasan Lampion Waisak, InJourney Targetkan 50.000 Pengunjung di Candi Borobudur

Whats New
Didukung Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Masih Menjanjikan

Didukung Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Masih Menjanjikan

Whats New
Bangun Smelter Nikel Berkapasitas 7,5 Ton, MMP Targetkan Selesai dalam 15 Bulan

Bangun Smelter Nikel Berkapasitas 7,5 Ton, MMP Targetkan Selesai dalam 15 Bulan

Whats New
Gelar RUPS, Antam Umumkan Direksi Baru

Gelar RUPS, Antam Umumkan Direksi Baru

Whats New
Siap-siap, Antam Bakal Tebar Dividen 100 Persen dari Laba Bersih 2023

Siap-siap, Antam Bakal Tebar Dividen 100 Persen dari Laba Bersih 2023

Whats New
Berkomitmen Sediakan Layanan Digital One-Stop Solution, Indonet Resmikan EDGE2

Berkomitmen Sediakan Layanan Digital One-Stop Solution, Indonet Resmikan EDGE2

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com