Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kartu Prakerja 2024 Dibuka, Peserta Lolos Dapat 4,2 Juta

Kompas.com - 25/02/2024, 11:14 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Program Kartu Prakerja kembali dilanjutkan tahun ini. Program Kartu Prakerja 2024, diawali dengan dibukanya Prakerja Gelombang 63, di mana pendaftarannya berlangsung pada 24-26 Februari 2024.

Prakerja tahun ini dibuka dengan skema normal, salah satunya untuk memberikan beasiswa pelatihan bagi angkatan kerja Indonesia. Artinya, sudah tidak berfungsi sebagai program bantuan sosial atau bansos.

Dituliskan bahwa program Prakerja tahun ini terbuka untuk peserta yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Program Kartu Prakerja 2024 terbuka untuk masyarakat yang memenuhi persyaratan, termasuk penerima bansos seperti Bantuan Subsidi Upah (BSU), Program Keluarga Harapan (PKH), hingga Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Apa saja syarat menjadi peserta Kartu Prakerja 2024?

Baca juga: Program Kartu Prakerja Akan Berlanjut di Tahun 2024

Syarat peserta Kartu Prakerja 2024

Beberapa persyaratan pendaftaran peserta program Kartu Prakerja sebagai berikut:

  • Warga negara Indonesia (WNI) berusia 18-64 tahun
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal
  • Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, pelaku usaha mikro dan kecil
  • Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa, serta Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
  • Maksimal 2 NIK (Nomor Induk Kependudukan) dalam 1 KK (Kartu Keluarga) yang menjadi penerima Kartu Prakerja
  • Belum pernah menjadi peserta Prakerja.

Baca juga: Prakerja Gelombang 49 Diumumkan, Ini Tanda Lolos Seleksinya

Pendaftar yang lolos menjadi peserta Prakerja memperoleh total nilai manfaat sebesar Rp 4,2 juta, dengan rincian berikut:

  • Beasiswa pelatihan Rp 3,5 juta
  • Biaya pengganti transportasi dan internet Rp 600.000
  • Pengisian survei evaluasi Rp 100.000.

Terkait dengan pelatihan Kartu Prakerja tahun 2024, akan dilaksanakan secara offline dan online.

Untuk pelatihan online, dilakukan dengan pelatihan webinar atau pembelajaran mandiri yang bisa diakses dari seluruh lokasi.

Sementara itu, pelatihan offline atau tatap muka, sejauh ini masih tersedia di 17 provinsi di Indonesia sebagai berikut:

  1. DKI Jakarta
  2. Jawa Barat
  3. Sulawesi Selatan
  4. Bali
  5. Sumatera Utara
  6. Jawa Timur
  7. Jawa Tengah
  8. Banten
  9. Nusa Tenggara Timur
  10. Kalimantan Barat
  11. Papua
  12. Nusa Tenggara Barat
  13. DI Yogyakarta
  14. Riau
  15. Lampung
  16. Sumatera Barat
  17. Kalimantan Selatan.

Bagi peserta Prakerja tahun 2024, bisa melakukan pengecekan lowongan pekerjaan yang sesuai dengan kompetensi masing-masing, melalui fitur rekomendasi pekerjaan yang tersedia.

Demikian informasi mengenai program Kartu Prakerja 2024, syarat peserta, dan insentif yang akan diperoleh. Agar tidak ketinggalan informasi mengenai Kartu Prakerja, Anda dapat memantau media sosial Prakerja maupun laman resminya secara berkala.

Baca juga: Cara Pencairan Insentif Kartu Prakerja 2023

Baca juga: Simak, Ini Kelompok yang Bisa Ikut Kartu Prakerja 2023

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com