Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mudik Gratis Dishub Jabar 2024 Sediakan 3.000 Kursi, Ini Cara Daftarnya

Kompas.com - 27/02/2024, 10:01 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) mengadakan mudik gratis dalam momen Lebaran tahun 2024.

Dilansir dari laman resmi, ada sebanyak 3.000 tiket gratis yang disiapkan selama periode Lebaran tahun ini.

Bagi masyarakat yang berminat mengikuti mudik gratis Dishub Jabar 2024, bisa mendaftarkan diri pada 1-25 Maret 2024.

Terpantau disiapkan sebanyak 54 armada bus dengan tujuan berbagai kota, seperti Yogyakarta, Solo, Tasikmalaya, Sukabumi, Pangandaran, Cilegon, Yogyakarta, Solo, Kuningan, serta ada juga bus dari Yogyakarta menuju Bandung.

Apa saja persyaratan mendaftar mudik gratis Dishub Jabar 2024?

Baca juga: Ingat, Ini Jadwal Pemesanan Tiket Kereta Lebaran 2024

Syarat peserta mudik gratis Dishub Jabar 2024

Dikutip dari informasi resmi, beberapa persyaratan untuk mengikuti mudik gratis Dishub Jabar 2024 sebagai berikut:

  • Warga negara Indonesia
  • Satu orang pendaftar mudik hanya boleh mendaftar satu kali, 1 tiket 1 NIK (Nomor Induk Kependudukan)
  • Pendaftar mudik boleh ikut sebagai peserta mudik, boleh juga tidak ikut atau hanya mendaftarkan keluarganya
  • Peserta mudik harus mendaftar menggunakan NIK KTP atau NIK KK (Kartu Keluarga) bagi yang tak memiliki KTP.

Nantinya, pemudik diminta untuk melakukan konfirmasi atau daftar ulang maksimal tiga hari sejak pendaftaran. Bila melewati batas konfirmasi, tiket akan hangus.

Saat melakukan konfirmasi, pemudik dapat membawa dokumen berupa KTP (asli dan fotokopi) dan KK (asli dan fotokopi).

Lalu, bagaimana cara daftar mudik gratis Dishub Jabar 2024?

Baca juga: Kapan Tiket Kereta Lebaran 2024 Bisa Dibeli?

Cara daftar mudik gratis Dishub Jabar 2024

Pendaftaran mudik gratis dilakukan secara online melalui aplikasi Mudik Gratis Jabar 2024 dan offline dengan datang langsung ke kantor UPTD (Kantor Dishub dan Terminal).

Lokasi pendaftaran offline dan konfirmasi bisa datang langsung dan membawa dokumen ke lokasi pendaftaran di kantor UPTD (Kantor Dishub dan Terminal).

Sementara untuk lokasi pendaftaran offline dan konfirmasi Yogyakarta dan Solo bisa datang langsung ke kantor perwakilan Jawa Barat.

Calon pemudik yang mendaftar secara offline akan menerima cetak tiket, setelah petugas memasukkan data registrasi ke sistem.

Baca juga: Refund Tiket Kereta Api Dipotong Biaya 25 Persen, Kenapa?

Lebih lanjut, cara daftar mudik gratis Dishub Jabar 2024 secara online sebagai berikut:

  • Unduh aplikasi Mudik Gratis Jabar 2024, yang tersedia di PlayStore
  • Buat akun, lalu login dengan akun yang sudah terdaftar
  • Pilih menu Registrasi
  • Pilih tujuan, PO bus, dan kursi
  • Masukkan data NIK, nama, dan unggah foto KTP/KK
  • Setelah registrasi, lakukan konfirmasi sesuai lokasi yang disediakan.

Perlu diketahui, kuota mudik gratis Dishub Jabar 2024 terbatas, sehingga masyarakat yang berminat bisa mempersiapkan dokumen dan segera mendaftarkan diri selagi kuota masih tersedia.

Itulah rangkuman mengenai mudik gratis Dishub Jabar 2024. Informasi selengkapnya bisa diakses di sini.

Baca juga: Cara Refund Tiket Kereta Cepat Whoosh

Baca juga: Catat, Ini Harga Tiket Kereta Cepat Whoosh Terbaru per 3 Februari

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Whats New
Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Whats New
Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Whats New
Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Whats New
Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Whats New
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Whats New
Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Whats New
Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

BrandzView
Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Whats New
Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Whats New
Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Work Smart
Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com