Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Emiten Distributor Farmasi SPDC Buka Cabang Ke-35, Bidik 45 Cabang Tahun Ini

Kompas.com - 01/03/2024, 14:15 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Emiten distributor farmasi, PT Millennium Pharmacon International Tbk (SDPC) membuka cabang baru yang ke-35 di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

Pembukaan cabang baru ini sebagai bagian dari strategi pertumbuhan jangka panjang menambah hingga 45 cabang di seluruh Indonesia.

Pembukaan cabang Purwakarta menjadi yang kedua pada 2024 setelah pembukaan cabang ke-34 di Lombok, Mataram. SPDC masih menyiapkan dua cabang baru dalam waktu dekat.

Baca juga: Terapkan Bisnis Ramah Lingkungan, Distribusi Farmasi Argon Group Pakai Kendaraan Listrik

Ilustrasi obat.Shutterstock/Irin Fierce Ilustrasi obat.

Presiden Direktur Millennium Pharmacon International Ahmad Bin Abu Bakar menjelaskan cabang Purwakarta ini dibentuk demi memperkuat penetrasi pasar di Jawa Barat.

Keberadaan cabang baru ini bakal menambah luas lingkup area distribusi obat dan alat kesehatan (alkes) di Jawa Barat. Adapun, cabang terdekat yakni berada di Bandung dan di Bekasi.

"Cabang baru ini akan meningkatkan penjualan apalagi kalau area seperti lingkup Purwakarta ini, ketika ada cabang Bekasi dan Bandung belum maksimal, banyak yang belum terjangkau. Di Purwakarta saja ada ratusan desa, setiap desa ada bidan, pasti butuh obat, kita belum terjangkau sampai ke bidan-bidan, baru sekitar perkotaan," kata Ahmad dalam keterangannya, Jumat (1/3/2024).

Dia juga cukup optimistis penambahan cabang baru ini dapat meningkatkan kinerja penjualan perseroan. Menurutnya, penambahan cabang tanpa menghitung inventori menelan anggaran belanja modal (capital expenditure/capex) berkisar Rp 3 miliar.

Baca juga: Emiten Distributor Farmasi Beli Aset Rp 44 Miliar untuk Bangun Gudang

Sementara itu, inventori menyesuaikan dengan potensi yang ada, ketika penjualan potensinya mencapai Rp 5 miliar, inventori yang disiapkan hingga Rp 10 miliar. Artinya, pembukaan cabang baru menelan capex berkisar Rp 10 miliar hingga Rp 15 miliar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perkuat Bisnis di RI, Perusahaan Pemurni Air Korea Dapat Sertifikat Halal BPJPH

Perkuat Bisnis di RI, Perusahaan Pemurni Air Korea Dapat Sertifikat Halal BPJPH

Whats New
Upaya Kemenparekraf Jaring Wisatawan Asing di Korea Selatan

Upaya Kemenparekraf Jaring Wisatawan Asing di Korea Selatan

Whats New
Libur 'Long Weekend', 2 Lintasan Utama ASDP Layani 26.122 Orang dan 125.950 Unit Kendaraan

Libur "Long Weekend", 2 Lintasan Utama ASDP Layani 26.122 Orang dan 125.950 Unit Kendaraan

Whats New
Soroti Kecelakan Bus Pariwisata di Subang, Menparekraf: Kita Butuh Manajemen Krisis yang Efektif

Soroti Kecelakan Bus Pariwisata di Subang, Menparekraf: Kita Butuh Manajemen Krisis yang Efektif

Whats New
OJK: Sektor Jasa Keuangan Nasional Stabil

OJK: Sektor Jasa Keuangan Nasional Stabil

Whats New
Sentimen Konsumen di AS Melemah Imbas Inflasi dan Tingkat Bunga Tinggi

Sentimen Konsumen di AS Melemah Imbas Inflasi dan Tingkat Bunga Tinggi

Whats New
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Pengusaha: Pabrik Ada di Daerah dengan UMK Tinggi..

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Pengusaha: Pabrik Ada di Daerah dengan UMK Tinggi..

Whats New
OJK Sebut Perbankan Masih Optimistis Cetak Pertumbuhan Kredit 'Double Digit'

OJK Sebut Perbankan Masih Optimistis Cetak Pertumbuhan Kredit "Double Digit"

Whats New
9 Tips untuk Menjadi Kandidat yang Disukai dalam Wawancara Kerja

9 Tips untuk Menjadi Kandidat yang Disukai dalam Wawancara Kerja

Work Smart
Blak-blakan Emiten Prajogo Pangestu BREN soal Harga Saham yang Terus Menanjak

Blak-blakan Emiten Prajogo Pangestu BREN soal Harga Saham yang Terus Menanjak

Whats New
Banyak BPR Tutup, OJK: Tidak Mungkin Kami Selamatkan...

Banyak BPR Tutup, OJK: Tidak Mungkin Kami Selamatkan...

Whats New
Harga Bawang Putih Masih Tinggi, KSP Bakal Panggil Para Importir

Harga Bawang Putih Masih Tinggi, KSP Bakal Panggil Para Importir

Whats New
Berantas 'Bus Bodong', PO yang Langgar Aturan Harus Disanksi Tegas

Berantas "Bus Bodong", PO yang Langgar Aturan Harus Disanksi Tegas

Whats New
Wamen BUMN Ungkap Ada Wacana Kementerian Perumahan

Wamen BUMN Ungkap Ada Wacana Kementerian Perumahan

Whats New
Pemerintah Kaji Skema KPR Subsidi Buat Pekerja Gaji Rp 8 Juta-Rp 15 Juta

Pemerintah Kaji Skema KPR Subsidi Buat Pekerja Gaji Rp 8 Juta-Rp 15 Juta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com