Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Sebut Pemegang Saham Investree Bakal Suntik Modal

Kompas.com - 05/03/2024, 11:07 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus melakukan pemeriksaan dan memonitor perkembangan langkah-langkah penyelesaian yang diambil oleh fintech peer-to-peer lending PT Investree Radhika Jaya alias Investree.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menyampaikan, pengawasan tersebut melingkupi penanganan kredit macet maupun dugaan kecurangan atau fraud yang terjadi.

OJK juga melakukan monitoring pemenuhan ekuitas Investree. Hal ini dilakukan melalui pertemuan dengan perwakilan pemegang saham Investree.

Baca juga: Kasus Gagal Bayar iGrow Belum Tuntas, Lender Hanya Dicicil Puluhan Ribu Rupiah

"Dari hasil pertemuan dari pihak Investree, diketahui bahwa pemegang saham sejauh ini masih berkomitmen untuk menjaga going concern perusahaan," kata dia dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan Februari 2024, Senin (4/3/2024).

Agusman membeberkan, hal tersebut di antaranya tercermin dari pemegang saham yang masih mencari tambahan modal, meningkatkan efisiensi bisnis, dan membantu penyelesaian kredit macet melalui upaya penagihan (collection).

Ia menyampaikan, pihaknya akan melakukan pengawasan lebih lanjut sesuai ketentuan yang ada.

Tak hanya itu, OJK juga akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum ketika ditemuakan indikasi pelanggaran pidana.

Sebelumnya, Investree telah membuka kanal pengaduan bagi pemberi pinjaman (lender) melalui surel.

Co-Founder dan Director Investree Singapore Pte. Ltd. Kok Chuan Lim mengatakan, tim manajemen Investree akan tetap menunjukkan eksistensi dan keberpihakan perusahaan pada stakeholders. Salah satunya dengan tetap membuka jalur komunikasi resmi.

"Kami membuka kanal pengaduan bagi lender (pemberi pinjaman) Investree melalui email cs@investree.id.,” kata dia.

Investree juga membuka ruang untuk pengaduan bagi para lender (pemberi pinjaman) dan stakeholders terkait hubungan mereka dengan pihak luar yang mengaku terafiliasi dengan Investree.

Selain itu, Investree juga telah membuka kantor operasional yang sebelumnya sempat tutup.

Lim menuturkan, kantor Investree yang terletak di Indonesia sebelumnya sempat tutup. "Namun, per tanggal 19 Februari 2024 kantor pusat sudah dibuka kembali dan beroperasi secara normal," ungkap dia.

Ia menambahkan, saat ini Investree memprioritaskan agar setiap pemangku kepentingan internal dan eksternal Investree mendapatkan hak secara proporsional.

Baca juga: Kasus Gagal Bayar Investree, OJK Buka Suara

Harapannya setiap penerima pinjaman (borrower) dapat tetap melanjutkan kewajiban pelunasan fasilitas pinjamannya.

sejak tahun lalu Investree dihadapi oleh kasus gagal bayar. Sejumlah pengguna atau lender mengeluhkan dana yang dipinjamkan tak kunjung dibayarkan.

Tingkat kredit macet atau tingkat wanprestasi (TWP90) Investree juga kian parah. Angka tingkat keberhasilan (TKB) total Investree yang semakin menurun.

Pada awal Januari lalu, TKB90 total Investree masih berada di kisaran 87,47 persen, tetapi pada awal Maret ini angkanya menyusut menjadi 83,56 persen.

Di tengah isu gagal bayar tersebut, pemegang saham mayoritas Investree, Investree Singapore Pte Ltd, sepakat untuk memberhentikan Direktur Utama Investree, Adrian A. Gunadi.

Baca juga: Tangani Kredit Macet, Investree Buka Kanal Pengaduan untuk Pemberi Pinjaman

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com