Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KKP Kaji Fenomena Pemutihan Karang Waspadai Naiknya Suhu Air Laut

Kompas.com - 07/03/2024, 12:12 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang melakukan kajian terhadap fenomena pemutihan karang (coral bleaching) di beberapa kawasan sejak Januari hingga Februari 2024.

Beberapa kawasan tersebut di antaranya, di Kawasan Konservasi Pulau Gili Air, Gili Meno dan Gili Trawangan (Gili Matra), Kawasan Konservasi Laut Banda dan Taman Nasional Perairan Laut Sawu.

Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL), Victor Gustaaf Manoppo mengatakan, kajian tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas prediksi National Oceanic and Atmospheric Administration (NOAA) Coral Reef Watch yang menyebutkan potensi terjadinya kenaikan suhu air laut pada awal tahun 2024.

Baca juga: KKP: Tidak Boleh Ada Lagi Perdagangan Koral Ilegal!

“Penilaian fenomena coral bleaching perlu dilakukan karena terumbu karang merupakan ekosistem yang sangat penting bagi kehidupan laut dan manusia. Terumbu karang adalah rumah bagi berbagai spesies laut, menyediakan sumber daya makanan, perlindungan pantai, dan sumber pendapatan bagi masyarakat pesisir," kata Victor dalam keterangan tertulis, Kamis (7/3/2024).

Victor mengatakan, Ditjen PKRL sebagai unit organisasi yang bertanggung jawab dalam konservasi laut perlu memberikan atensi khusus dan melakukan aksi cepat menanggapi fenomena pemutihan karang.

Selain itu, kata dia, upaya kolaboratif antara pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya juga sangat penting dilakukan dalam upaya melindungi dan memulihkan terumbu karang yang rentan terhadap perubahan iklim global.

"Coral bleaching ini dapat mengakibatkan kerusakan ekosistem yang luas dan merugikan bagi kehidupan laut serta sumber daya manusia yang bergantung pada ekosistem karang jika tidak dilakukan langkah-langkah mitigasi dan adaptasi," ujarnya.

Senada dengan Victor, Direktur Konservasi Ekosistem dan Biota Perairan, Firdaus Agung menambahkan bahwa kejadian pemutihan karang diprediksi para ilmuwan akan semakin sering terjadi dengan skala yang luas seiring dengan peningkatan suhu permukaan laut sebagai dampak perubahan iklim.

Karena, kata dia, perlunya keterpaduan respons khususnya kegiatan pemantauan yang mendesak terhadap wilayah-wilayah ekosistem terumbu karang yang diprediksi mengalami pemutihan karang berdasarkan model yang dikembangkan oleh NOAA.

“KKP bersama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Yayasan Reef Check Indonesia dan mitra lainnya telah merancang wilayah, waktu, dan rekomendasi jenis kegiatan pemantauan pemutihan karang, serta pedoman pemantauan sesuai prediksi peningkatan suhu permukaan laut dengan fokus utama adalah wilayah kawasan konservasi. Hasil monitoring ini kemudian akan dianalisis dan disebarluaskan untuk meningkatan kesadaran dan memberikan edukasi ke masyarakat,” kata Firdaus.

Tak hanya itu, menurut Firdaus respons dalam bentuk regulasi dan kebijakan juga akan dilakukan sesuai dengan hasil analisis dan akan digunakan untuk mengembangkan jejaring pemantauan pemutihan karang.

Sementara itu, Kepala BKKPN Kupang Imam Fauzi juga mengatakan, penilaian cepat terhadap fenomena pemutihan karang di kawasan konservasi yang masuk dalam wilayah kerja BKKPN Kupang dilakukan sesuai dengan ketentuan yakni Panduan Pemantauan Pemutihan Karang (Coral Bleaching).

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang melakukan kajian terhadap fenomena pemutihan karang (coral bleaching) di beberapa kawasan sejak Januari hingga Februari 2024. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang melakukan kajian terhadap fenomena pemutihan karang (coral bleaching) di beberapa kawasan sejak Januari hingga Februari 2024.
Menurut Imam, penilaian dilakukan menggunakan metode citizen science yang melibatkan kelompok masyarakat dan operator selam antara lain di Kawasan Konservasi Laut Banda melibatkan Luminocean Banda, di TNP Laut Sawu melibatkan Yayasan Yapeka, di Kawasan Konservasi Pulau Gili Matra melibatkan Yayasan Ekosistem Gili Indah, Yayasan Gili Matra Bersama, Pokmaswas Gili Matra, serta operator selam yang tergabung dalam Gili Island Diving Aliance dan Oceans.

“Hasil penilaian cepat menunjukkan rata-rata tingkat pemutihan karang keras hidup pada seluruh bentuk pertumbuhan karang di Kawasan Konservasi Pulau Gili Matra berkisar 75 persen yakni Bounty Wreck (Sebelah Barat Pulau Gili Meno) dan Sunset Reef (Sebelah Selatan Pulau Gili Trawangan),” kata Imam.

Iman juga mengatakan, kondisi pemutihan karang di Kawasan Konservasi Laut Banda berdasarkan penilaian cepat yang dilakukan di Site Lava Flow dan Miniatur Banda menunjukkan secara umum berkisar

Ia mengatakan, pada kondisi tersebut karang bercabang masih dalam tahap memucat sebagai dampak dari terpapar kejadian pemutihan karang. Selain itu, biota lain yang juga mengalami pemutihan adalah Anemone dan Sponge.

Sedangkan penilaian cepat pemutihan karang TNP Laut Sawu yang dilakukan di Pantai Oesina, Desa Lifuleo, Kabupaten Kupang menunjukan bahwa pemutihan karang masih sangat rendah dengan nilai persentase kejadian

“Survei pemantauan dibagi ke dalam 3 fase yaitu survei cepat, survei puncak pemutihan dan survei pasca pemutihan. Fenomena pemutihan karang masih perlu ditindaklanjuti dengan melakukan survei detail puncak pemutihan karang dalam waktu dekat. Selain itu, diperlukan juga mitigasi dengan cara mengurangi tekanan antropogenik agar karang dapat bertahan dan pulih secara alami. Salah satunya dengan meningkatkan kesadaran dan peran serta pengguna jasa ekosistem terumbu karang di kawasan konservasi,” ucap dia.

Baca juga: Program Transplantasi Terumbu Karang Bantu Jaga Ekosistem Pesisir Pantai Sultra

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ini yang Bakal Dilakukan Bata setelah Tutup Pabrik di Purwakarta

Ini yang Bakal Dilakukan Bata setelah Tutup Pabrik di Purwakarta

Whats New
BI Upayakan Kurs Rupiah Turun ke Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

BI Upayakan Kurs Rupiah Turun ke Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Whats New
Pasar Lampu LED Indonesia Dikuasai Produk Impor

Pasar Lampu LED Indonesia Dikuasai Produk Impor

Whats New
Produksi Naik 2,2 Persen, SKK Migas Pastikan Pasokan Gas Bumi Domestik Terpenuhi

Produksi Naik 2,2 Persen, SKK Migas Pastikan Pasokan Gas Bumi Domestik Terpenuhi

Whats New
Hasil Temuan Ombudsman atas Laporan Raibnya Dana Nasabah di BTN

Hasil Temuan Ombudsman atas Laporan Raibnya Dana Nasabah di BTN

Whats New
Penumpang LRT Jabodebek Tembus 10 Juta, Tertinggi pada April 2024

Penumpang LRT Jabodebek Tembus 10 Juta, Tertinggi pada April 2024

Whats New
Harga Emas Terbaru 9 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 9 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub Jakarta, Stafsus: Belum Ada Pembicaraan..

Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub Jakarta, Stafsus: Belum Ada Pembicaraan..

Whats New
Detail Harga Emas Antam Kamis 9 Mei 2024, Turun Rp 2.000

Detail Harga Emas Antam Kamis 9 Mei 2024, Turun Rp 2.000

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Kamis 9 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Ikan Tongkol

Harga Bahan Pokok Kamis 9 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Ikan Tongkol

Whats New
Chandra Asri Group Akuisisi Kilang Minyak di Singapura

Chandra Asri Group Akuisisi Kilang Minyak di Singapura

Whats New
BTN Tegaskan Tak Sediakan Deposito dengan Suku Bunga 10 Persen Per Bulan

BTN Tegaskan Tak Sediakan Deposito dengan Suku Bunga 10 Persen Per Bulan

Whats New
[POPULER MONEY] TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta | Pengusaha Ritel Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat

[POPULER MONEY] TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta | Pengusaha Ritel Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat

Whats New
Jadwal Operasional BCA Selama Libur dan Cuti Bersama Kenaikan Isa Almasih

Jadwal Operasional BCA Selama Libur dan Cuti Bersama Kenaikan Isa Almasih

Whats New
Duduk Perkara Gagal Bayar TaniFund sampai Pencabutan Izin Usaha

Duduk Perkara Gagal Bayar TaniFund sampai Pencabutan Izin Usaha

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com