Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rincian Tarif Tol Japek dan MBZ yang Naik, dari Termurah sampai Termahal

Kompas.com - 10/03/2024, 14:36 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Sumber Antara

KOMPAS.com - PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) melalui anak usahanya yakni PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) sudah melakukan penyesuaian tarif tol Jakarta - Cikampek (Japek) dan Tol Layang Mohamed Bin Zayed (MBZ) mulai 9 Maret 2024.

“Penyesuaian tarif ini dibutuhkan untuk memastikan iklim investasi jalan tol yang kondusif, menjaga kepercayaan investor dan pelaku pasar terhadap industri jalan tol yang prospektif di Indonesia, serta menjamin level of service pengelola jalan tol tetap sesuai dengan Standar Pelayanan Minimum (SPM) jalan tol,” ujar Vice President Corporate Secretary and Legal PT JTT Ria Marlinda Paallo dikutip dari Antara, Minggu (10/3/2024).

Ria juga menerangkan upaya yang dilakukan dalam menjaga kelangsungan bisnis jalan tol.

"Kami terus melakukan upaya dalam pemenuhan Standar Pelayanan Minimal jalan tol, peningkatan kualitas jalan tol dan melakukan inovasi pelayanan jalan tol guna menjaga kelangsungan usaha yang berkelanjutan," jelas Ria.

Baca juga: Deretan 7 Jalan Tol Terpanjang di Indonesia

Guna terus meningkatkan pelayanan kepada pengguna jalan, PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) telah melakukan penambahan lajur pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan menyediakan fasilitas emergency parking bay di Jalan Layang MBZ.

Sebagai kompensasi atas pekerjaan tersebut dan penyesuaian terhadap inflasi, mulai 9 Maret 2024 pukul 00.00 WIB diberlakukan penyesuaian tarif integrasi pada kedua jalan tol tersebut.

Adapun komponen utama penyesuaian tarif integrasi berdasarkan pertimbangan inflasi untuk Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek dari periode September 2016 hingga Desember 2023 serta hitungan inflasi untuk segmen Jalan Layang MBZ mulai periode Oktober 2020 hingga Desember 2023.

Selain itu, komponen lainnya yaitu pengembalian investasi terhadap penambahan kapasitas lajur Jalan Tol Jakarta-Cikampek dari KM 50 s.d KM 67 arah Cikampek dan KM 62 sampai KM 50 arah Jakarta serta penyediaan 4 titik fasilitas Emergency Parking Bay di Jalan Layang MBZ.

Baca juga: Jalan Tol Terpanjang di Sulawesi Segera Beroperasi

Penyesuaian Tarif Integrasi Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang MBZ ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: 250/KPTS/M/2024 tanggal 2 Februari 2024 tentang Penyesuaian Tarif Integrasi Pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated.

Penyesuaian tarif tol telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3 dan 4) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan yang menyebutkan bahwa selain evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap 2 tahun sekali.

Lalu evaluasi dan penyesuaian dapat dilakukan dalam hal terdapat penambahan lingkup di luar rencana usaha yang mempengaruhi kelayakan investasi jalan tol.

Besaran penyesuaian tarif integrasi jarak terjauh dengan sistem terbuka pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang MBZ adalah sebagai berikut:

Jakarta Interchange – Cikampek

  • Golongan I : Rp 27.000, yang semula Rp 20.000
  • Golongan II dan III : Rp 40.500, yang semula Rp 30.000
  • Golongan IV dan V : Rp 54.000, yang semula Rp 40.500

Tarif Tol Jakarta Cikampek dan Tol MBZ terbaru.Instagram Jasa Marga Tarif Tol Jakarta Cikampek dan Tol MBZ terbaru.

Baca juga: Tarif Tol Pasuruan-Probolinggo Naik Mulai 3 Maret 2024, Simak Rinciannya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com