Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Walau HET Naik, Pedagang Pasar Mengaku Tetap Sulit Jual Beras

Kompas.com - 12/03/2024, 14:00 WIB
Elsa Catriana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) menyatakan pedagang pasar tradisional masih sulit menjual beras di pasar menyusul adanya relaksasi HET beras beras premium yang naik semula Rp 13.900 per kilogram menjadi Rp 14.900 per kilogram.

Sekretaris Jenderal IKAPPI Reynaldi Sarijowan mengatakan, saat ini saja harga beras di penggilingan padi sudah naik yang mencapai Rp 15.500 per kilogram. Hal itulah yang membuat pedagang masih enggan membeli beras.

“Hari ini pedagang mengaku kesulitan menjual beras jika relaksasi HET diberlakukan, karena harga di penggilingan padi sudah mencapai Rp 15.500 per kilogram,”ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Selasa (12/3/2024).

Baca juga: Sumatera Masuk Musim Panen, Harga Beras Diklaim Mulai Turun

Oleh sebab itu, lanjut dia, kebijakan relaksasi itu akan sangat membantu jika dibarengi dengan produksi beras di Tanah Air yang melimpah. Sebab menurut Reynaldi, penyebab akar mengapa harga beras bisa tinggi ada di produksi.

Reynaldi berharap di masa panen Maret ini, pemerintah bisa optimal menyerap sehingga distribusinya juga bisa ikut optimal.

“Kalau di hilir direlaksasi namun di hulu tidak dievaluasi ini sama saja. Hulu dan hilir akan berkesinambungan dan menjadi satu kesatuan jika dilakukan dengan baik,” pungkasnya.

Baca juga: Pemerintah Berlakukan Relaksasi HET Beras Premium 10-23 Maret 2024


Sebelumnya, pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) memberlakukan relaksasi harga eceren tertinggi atau HET beras premium yang naik semula Rp 13.900 per kilogram menjadi Rp 14.900 per kilogram.

Kenaikan ini pun berlaku hanya sementara mulai dari tanggal 10 Maret 2024 hingga 23 Maret 2024.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com