Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada 47.194 Kuota Mudik Gratis via Kapal Laut, Layani 47 Rute Perjalanan

Kompas.com - 15/03/2024, 10:30 WIB
Yohana Artha Uly,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menggelar program mudik gratis menggunakan kapal laut. Ada sekitar 47.194 kuota yang tersedia.

Program mudik gratis ini tersedia didukung oleh PT Pelni (Persero) dan tiga operasi swasta yakni PT Dharma Indah, PT Dharma Lautan Utaman, dan PT Pelayaran Sakti Inti Makmur.

"Jumlah total kuota tiket gratis penumpang kapal laut pada masa angkutan Lebaran tahun 2024 sebanyak 47.194," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub Antoni Arif Priadi dalam keterangannya, Jumat (15/3/2024).

Ia menuturkan, program mudik gratis ini bakal melayani 47 rute perjalanan dengan jumlah keberangkatan arus mudik dan balik sebanyak 91 perjalanan.

Rencananya, arus mudik akan dilaksanakan mulai 25 Maret-9 April 2024, sementara arus balik akan dilaksanakan pada 12-25 April 2024.

Baca juga: Kemenhub Buka Mudik Gratis Sepeda Motor Naik Kapal Laut, Ini Cara dan Syarat Daftarnya

Untuk memenuhi syarat mendapatkan tiket gratis, penumpang dapat menghubungi masing-masing operator kapal.

Peserta pun wajib membawa dan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), penumpang yang berangkat harus sesuai dengan KTP yang dimiliki.

Selain itu, peserta dilarang keras membawa benda berbahaya dan minuman keras, serta program ini hanya berlaku untuk kategori kelas ekonomi.

"Dengan program ini, diharapkan perjalanan mudik masyarakat dapat terlaksana dengan lebih mudah dan terjangkau," kata Antoni.

Baca juga: Cara Daftar Mudik Gratis PT Dahana 2024, Berangkat dari Subang


Berikut daftar ruas yang memiliki kuota tiket gratis:

- PT Dharma Indah:

1. Selayar - Bulukumba

2. Jampea - Selayar

3. Kupang - Kalabahi

4. Ambon - Namlea

5. Tulehu - Amahai

6. Tulehu - Banda

7. Kendari - Raha

8. Bau Bau - Raha

9. Wanci - Pasar Wajo

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com