Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Kemenaker Gelar Program Peningkatan Kompetensi Ahli K3 untuk Tingkatkan Keselamatan Kerja

Kompas.com - 15/03/2024, 16:18 WIB
Ikhsan Fatkhurrohman Dahlan,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menyelenggarakan program peningkatan kompetensi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) untuk para Ahli K3.

Kegiatan ini digelar oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (Binwasnaker) dan K3 pada Kamis (14/3/2024).

Penyelenggaraan program ini merupakan upaya Kemenaker dalam meningkatkan kompetensi serta pemahaman mengenai regulasi dan kebijakan terbaru tentang K3 kepada para Ahli K3.

"Tujuan kegiatan ini untuk menekan terjadinya kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja di lingkungan kerja serta menjaga dan mendorong produktivitas usaha,” ujar Dirjen Binwasnaker dan K3 Haiyani Rumondang dalam siaran persnya, Jumat (15/3/2024).

Menurut Haiyani, peran Ahli K3 sangat penting di tempat kerja yakni sebagai tenaga teknik berkeahlian khusus dari luar Kemenaker. Mereka ditugasi mengawasi dan memastikan karyawan mentaati peraturan perundang-undangan bidang K3.

Baca juga: Demi Keadilan Sosial, Kemenaker Imbau Negara-negara Industri Utama Ratifikasi Amandemen 1986 ILO

"Karenanya, selain merupakan target pencapaian rencana strategis Kemenaker, peningkatan kompetensi Ahli K3 sangat penting dilaksanakan sebagai sarana komunikasi dan edukasi agar para Ahli K3 dapat menambah wawasan tentang K3,” jelasnya.

Haiyani berharap, melalui program ini ia akan menyusun dan memperbaharui regulasi di bidang ketenagakerjaan, inovasi pelaksanaan pembinaan dan pengawasan, serta pelayanan K3 untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas.

Dirinya juga memberi apresiasi kepada Ahli K3 yang telah melaksanakan tugas dengan baik, mengawal pemenuhan syarat-syarat K3 di tempat kerja, melakukan inovasi, dan mencari terobosan baru untuk menggembangkan implementasinya.

Sementara itu, Direktur Bina Kelembagaan K3 Hery Sutanto menyampaikan bahwa kegiatan Peningkatan Kompetensi Ahli K3 Tahun 2024 merupakan kali pertama dari delapan rencana kegiatan yang akan digelar pada 2024. Ia menargetkan 16.230 peserta yang mengikuti acara ini.

Baca juga: Gandeng Kedubes Jepang, Kemenaker Gelar Job Fair Virtual 2024

“Setiap kegiatan, target peserta sejumlah 25 orang dari Direktorat Bina Kelembagaan K3 dan perusahaan melalui luring, serta sebanyak 2.500 orang Ahli K3 Umum melalui daring, " ujar Hery.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com