JAKARTA, KOMPAS.com - Info pangan harga bahan pokok (Bapok) pada Kamis (21/3/2024) di tingkat nasional rata-rata mengalami kenaikan.
Berdasarkan pantauan Kompas.com di laman resmi panel harga Badan Pangan Nasional (Bapanas) pada pukul 07.57 WIB, harga beras premium naik Rp 100 per kg menjadi Rp 16.520 per kg dibandingkan harga kemarin.
Angka ini masih di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) beras yang ditetapkan pemerintah.
Kemudian, harga beras medium naik sebesar Rp 260 per kg menjadi Rp 14.490 per kg.
Baca juga: Bulog Pastikan 450.000 Ton Beras Impor Akan Masuk Maret Ini
Adapun Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah menetapkan HET beras dibagi berdasarkan pembagian wilayah, yakni zonasi wilayah yakni zona 1 untuk Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, NTB, dan Sulawesi.
Kemudian, untuk zona 2 untuk Sumatera selain Lampung, Sumsel, NTT, dan Kalimantan. Sementara zona 3 untuk Maluku dan Papua.
Untuk HET beras medium zona 1 Rp 10.900, untuk zona 2 Rp 11.500, zona 3 Rp 11.800. Kemudian untuk beras premium zona 1 Rp 13.900, zona 2 Rp 14.400, dan zona 3 Rp 14.800 per kilogram.
Baca juga: Soroti Inflasi Pangan, Asosiasi Pekerja: Upah Murah Bikin Daya Beli Rendah
Sementara itu, harga bawang merah naik Rp 520 per kg sehingga menjadi Rp 34.580 per kg. Lalu, harga bawang putih naik Rp 760 per kg menjadi Rp 42.160 per kg.
Kemudian, harga cabai merah keriting turun Rp 920 per kg menjadi Rp 50.580 per kg dan cabai rawit merah naik Rp 2.560 per kg menjadi Rp 55.760 per kg.
Lalu, harga daging ayam terpantau naik Rp 2.100 per kg menjadi Rp 40.140 per kg dibandingkan harga kemarin. Kemudian harga daging sapi murni turun Rp 3.770 per kg menjadi Rp 131.460 per kg.
Terakhir, harga gula konsumsi turun Rp 80 per kg menjadi Rp 17.820 per kg. Lalu, harga telur naik Rp 2.000 per kg menjadi Rp 33.950 per kg.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.