Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cari Modal buat Ekspansi, Emiten Grup Sinarmas DSSA Terbitkan Obligasi Rp 4,2 Triliun

Kompas.com - 21/03/2024, 12:00 WIB
Kiki Safitri,
Aprillia Ika

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com – Emiten Grup Sinarmas yang bergerak di sektor energi dan infrastruktur yang juga merupakan PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA)mengumumkan penawaran umum berkelanjutan (PUB) Obligasi Berkelanjutan I dengan total nilai sebesar Rp 4,2 triliun dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I dengan total nilai sebesar Rp 2,8 triliun.

Untuk tahap I, surat utang yang ditawarkan tersebut terdiri atas Obligasi Berkelanjutan I Dian Swastatika Sentosa Tahap I Tahun 2024 sebesar Rp 350 miliar (Obligasi Berkelanjutan I) dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Dian Swastatika Sentosa Tahap I Tahun 2024 sebesar Rp 150 miliar (Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I).

Wakil Presiden Direktur DSSA Lokita Prasetya mengatakan, penerbitan surat utang diharapkan akan memberikan kontribusi signifikan bagi pertumbuhan dan pengembangan bisnis.

"Penawaran ini merupakan salah satu dari beberapa opsi pembiayaan yang akan semakin memperkuat posisi keuangan Perseroan ke depan untuk mendukung langkah transformasi Perseroan menuju “bisnis hijau” dan pengembangan bisnis teknologi,” kata Lokita di Jakarta, Rabu (20/3/2024).

Baca juga: The Fed Bakal Pangkas Suku Bunga, Obligasi Masih Menarik?

Obligasi Berkelanjutan I dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I ini, yang mendapatkan peringkat idAA (Double A) dan idAA (sy) (Double A Syariah) dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO), terdiri atas seri A dengan bunga atau tingkat bagi hasil setara 7 persen - 7,5 persen per tahun dan jangka waktu 370 hari.

Seri B dengan bunga atau tingkat bagi hasil setara 7,5 persen - 8,5 persen per tahun dan jangka waktu 3 tahun, dan Seri C dengan bunga atau tingkat bagi hasil setara 8,25 persen - 9 persen per tahun dan jangka waktu 5 tahun. Pembayaran kupon dilakukan secara berkala setiap 3 bulan.

Selanjutnya, dana yang terkumpul dari hasil emisi Obligasi Berkelanjutan I dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I, setelah dikurangi dengan biaya-biaya, akan dialokasikan sekitar 70 persen untuk pengembangan bisnis penyediaan layanan internet dan multimedia entitas anak, PT Eka Mas Republik. Sementara itu, sisanya akan digunakan untuk modal kerja dan keperluan korporat umum lainnya.

Rencana penerbitan Obligasi Berkelanjutan I dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I telah mendapatkan persetujuan dari Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 6 Februari 2024. Periode book building akan dimulai dari tanggal 19 Maret 2024 hingga 25 Maret 2024.

Baca juga: Apa Itu Minimum Holding Period pada Sukuk Ritel? Ini Penjelasannya


Masa penawaran umum direncanakan berlangsung sejak 2 April 2024 hingga 5 April 2024. Penjatahan dilaksanakan pada 16 April 2024. Investor dapat melakukan pembayaran pada 17 April 2024.

Selanjutnya, distribusi Obligasi Berkelanjutan I dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I secara elektronik dan pengembalian dana pemesanan kepada pemegang Obligasi Berkelanjutan I dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I pada 18 April 2024.

Obligasi Berkelanjutan I dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I direncanakan akan dicatat di BEI pada tanggal 19 April 2024. Dalam aksi korporasi ini, bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi Obligasi Berkelanjutan I dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I adalah PT Aldiracita Sekuritas Indonesia, PT BCA Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kinerjanya Banyak Dikeluhkan di Medsos, Berapa Gaji PNS Bea Cukai?

Kinerjanya Banyak Dikeluhkan di Medsos, Berapa Gaji PNS Bea Cukai?

Work Smart
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com