Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setoran Pajak Kripto Capai Rp 539,27 Miliar, Indodax: Cermin Besarnya Potensi Kripto

Kompas.com - 22/03/2024, 04:00 WIB
Rully R. Ramli,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mencatat, setoran pajak dari industri kripto telah mencapai Rp 539,72 miliar hingga 29 Februari lalu. Angka ini terdiri dari setoran pajak penghasilan (PPh) 22 sebesar Rp 254,53 miliar dan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar Rp 285,19 miliar.

CEO Indodax Oscar Darmawan mengatakan, angka setoran pajak itu menunjukan besarnya potensi industri kripto di Tanah Air. Dengan setoran tersebut, industri aset digital tersebut dinilai berperan aktif terhadap pergerakan perekonomian nasional.

"Besarnya pajak yang dihasilkan oleh industri kripto merupakan cermin dari potensi besar yang dimiliki sektor ini dalam mendukung pertumbuhan ekonomi negara," kata dia, dalam keterangannya, Kamis (21/3/2024).

Baca juga: Pelaku Usaha dan Bappebti Satu Suara Minta Pajak Kripto Dikaji Ulang

Sebagai salah satu platform kripto resmi dan terdaftar di Bappebti, Oscar bilang, Indodax pun turut berkontribusi terhadap setoran pajak tersebut.

Ia bilang, perusahaan telah menyetorkan pajak korporasi sebesar Rp 234 miliar, sejak industri kripto dikenakan pajak.

"Artinya, dari Rp 539,79 miliar total pajak yang dihasilkan industri kripto Indonesia, setengahnya dikontribusikan oleh Indodax," tuturnya.

Baca juga: Khawatir Investor Lari ke Luar Negeri, Pemerintah Diminta Tinjau Ulang Pajak Kripto

Dalam berbagai kesempatan, Oscar sebenarnya kerap mengkritisi kebijakan pajak kripto, yang dinilai membebani kinerja industri.

Namun demikian, ia menyebutkan, pihaknya berkomitmen untuk mematuhi berbagai ketentuan perpajakan yang telah ditetapkan pemerintah.

"Penyetoran pajak ini merupakan wujud nyata komitmen kami dalam mendukung upaya pemerintah membangun bangsa dan meningkatkan kesejahteraan rakyat," ujarnya.

Baca juga: Pemerintah Sudah Kantongi Rp 456,4 Miliar dari Pajak Kripto dan Fintech


Setoran pajak kripto diharapkan dapat menunjukan legalitas industri di Tanah Air. Oscar pun berharap, setoran pajak dapat berkontribusi positif terhadap keberlangsungan negara.

"Diharapkan hasil pajak ini dapat digunakan untuk membangun infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan, serta meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com