JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) memberikan sinyal untuk membangun kantor di Ibu Kota Nusantara (IKN). Namun, hingga kini BCA belum melakukan ground breaking atau peletakan batu pertama di IKN.
EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA, Hera F Haryn mengatakan, saat ini pihaknya masih tersu berkordinasi dengan Otorita IKN.
“Intinya kita itu pasti mengikuti seperti apa otorita, kita terus berkoordinasi, berkomunikasi sambil menunggu arahan otorita selanjutnya,” kata Hera di Jakarta, Kamis (21/3/2024).
“Kalau misalkan memang ada komunikasi hasil koordinasi itu membuahkan sebuah kesepakatan, pasti kita akan bersama-sama otorita pasti ngundang,” tambahnya.
Baca juga: Lahan Incaran Ditikung Investor Lain, Begini Kelanjutan Pembangunan Kantor BCA di IKN
Dia mengatakan, Otorita juga mungkin tidak hanya mengkaji rencana pembangunan kantor BCA saja. Di sisi lain, waktunya juga sempit untuk memutuskan hal itu. Adapun pembicaraan yang saat ini tengah dilakukan berkaitan dengan lokasi.
“Kami sejauh ini komunikasi kira-kira seperti apa kemudian titiknya seperti apa, kelanjutan seperti apa, dan dimana, masih terus kami komunikasi dan koordinasi,” lanjutnya.
Baca juga: Pindah ke IKN, Gubernur BI: Jakarta Tetap Akan Menjadi Pusat Kegiatan..
Menurut Hera rencana pembangunan kantor BCA di IKN adalah hal yang positif. Dia juga memastikan pihaknya mendukung arah kebijakan pemerintah kedepannya.
“Menurut saya positif kok, koordinasi dan komunikasinya. Sinyalnya juga positif, kita pasti mendukunglah. Kita kan perbankan nasional juga, arah kebijakan pemerintah akan kita support,” ungkap dia.
Hera bilang saat ini sudah ada tim yang mengurus mengenai pembangunan kantor BCA di IKN. Sejauh ini pihaknya membangun komunikasi dengan OIKN secara intens.
“Sejujurnya memang ada tim di sana, kami terus berkoordinasi dan berkomunikasi. informasi dari saya terus intens. Kalau (pembangunan kantor di IKN) dipastikan agak challenging ya. Ditunggu saja,” tegas dia.
Baca juga: Siap-siap, BCA Bakal Tebar Dividen Rp 270 Per Saham