Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani Dipastikan Hadir Jadi Saksi Sengketa Pemilu di MK

Kompas.com - 03/04/2024, 12:43 WIB
Rully R. Ramli,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dipastikan menghadiri panggilan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memberikan keterangan dalam sidang lanjutan sengketa Pemilu Presiden (Pilpres) 2024.

Kepastian itu disampaikan langsung oleh Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo. Yustinus mengatakan, bendahara negara telah menerima surat panggilan dari MK pada Selasa (2/4/2024).

Sri Mulyani pun sudah dijadwalkan untuk menghadiri panggilan MK pada Jumat (5/4/2024) pukul 08.00 WIB.

Baca juga: Sri Mulyani: Kalau Ada Undangan MK, Insya Allah Saya Datang

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. KOMPAS.com/ AGUSTINUS RANGGA RESPATI Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

"Bu Menteri dijadwalkan menghadiri panggilan MK di sidang sengketa Pemilu Jumat 5 April 2024 pukul 08.00 WIB," ujar Yustinus, kepada wartawan, Rabu (3/4/2024).

"Surat Panggilan Sidang sudah diterima kemarin malam," sambungnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan, dirinya siap untuk memenuhi panggilan yang terjadwal pada Jumat mendatang.

"Kalau ada undangannya ya Insya Allah kita datang. Kalau ada undangan resmi," ujar Sri Mulyani, ditemui di acara Silaturahmi Media di Gedung AA Maramis, Jakarta Pusat, Selasa (5/4/2024).

Baca juga: 12,98 Juta Orang Lapor SPT Tahunan, Sri Mulyani: Terima Kasih...

Sebagai informasi, MK memanggil empat menteri untuk memberikan keterangan dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024.

Keempat menteri itu, yakni Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com