JAKARTA, KOMPAS.com - PT MSIG Life Insurance Indonesia Tbk (MSIG Life) meluncurkan produk asuransi unitlink premi reguler Smile Flexilink yang didistribusikan melalui PT Bank Sinarmas Tbk. Adapun kerja sama antara MSIG Life dan Bank Sinarmas telah berjalan selama lebih dari 10 tahun.
CEO dan Presiden Direktur MSIG Life Wianto Chen mengatakan, produk asuransi yang dikaitan investasi (PAYDI) ini menyasar usia produktif yang memiliki pemahaman finansial yang baik.
Ia menjelaskan, produk Smile Flexilink memberikan fleksibilitas berupa pilihan masa asuransi, ragam asuransi tambahan, hingga pilihan mata uang investasi.
Manfaat yang diberikan yaitu uang pertanggungan hingga 300 persen, bonus loyalitas hingga 30 persen per tahun dari premi pokok tahun pertama.
Baca juga: Asuransi Unitlink Smile Optima Flexilink, Apa Manfaatnya?
Selain itu, ada pula jaminan polis tetap berlaku atau No Lapse Guarantee selama 15 tahun pertama, dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
"Kami memahami, setiap pelanggan memiliki kebutuhan yang unik dan personal. Oleh sebab itu kami berupaya untuk menyediakan solusi yang sesuai dengan kebutuhan individu nasabah dengan pendekatan yang personal dan fleksibel," kata dia dalam keterangan resmi, Rabu (3/4/2024).
untuk diketahui, perusahaan asuransi MSIG Life sebelumnya memiliki nama Sinarmas MSIG Life.
Baca juga: Bos MSIG Life Sebut Unitlink Tak Bakal Dominasi Pangsa Pasar Lagi
Sementara itu, Presiden Direktur PT Bank Sinarmas Tbk Frenky Tirtowijoyo mengungkapkan, produk asuransi baru ini menyediakan solusi perlindungan finansial yang menawarkan fleksibilitas.
Hal itu tercermin dari masa asuransi, pilihan perlindungan tambahan, dan pilihan mata uang.
"Sehingga nasabah dapat memilih sesuai dengan kebutuhan pribadi mereka," tutup dia.
Baca juga: MSIG Life Bayar Klaim dan Manfaat Rp 2 Triliun sampai Kuartal III-2023
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan, akumulasi pendapatan premi sektor asuransi selama periode Januari sampai dengan November 2023 mencapai Rp 290,21 triliun.
Jumlah ini tumbuh 3,56 persen secara tahunan dibandingkan periode yang sama tahun lalu yakni Rp 280,24 triliun. Namun begitu, premi dari asuransi jiwa unitlink masih belum menunjukkan performa yang maksimal untuk mendorong pertumbuhan premi.
Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, pada dasarnya pertumbuhan akumulasi premi asuransi jiwa telah membaik.
Namun begitu, premi asuransi jiwa masih terkontraksi 7,18 persen secara tahunan atau senilai Rp 160,88 triliun per November 2023.
"(kontraksi) Didorong oleh pendapatan premi pada lini usaha produk asuransi yang dikaitkan investasi (PAYDI)," kata dia dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (11/1/2023).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.