Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catat, Ini Jadwal "Contraflow" Saat Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Kompas.com - 05/04/2024, 13:00 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Saat arus mudik dan balik Lebaran 2024, akan diberlakukan sistem lajur pasang surut atau contraflow di jalan tol untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan. 

Hal ini menjadi salah satu rekayasa arus lalu lintas yang dilakukan untuk mendukung kenyamanan, keamanan, dan keselamatan para pemudik.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), serta Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara (Kakorlants Polri) telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran 2024.

Lantas, bagaimana rute dan jadwal penerapan sistem lajur pasang surut atau contraflow selama arus mudik dan balik Lebaran 2024?

Baca juga: Ini Pengaturan Lalu Lintas Saat Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Rute dan jadwal contraflow saat Lebaran 2024

Dilansir dari laman resmi Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, rute dan jadwal penerapan contraflow saat arus mudik dan balik Lebaran 2024 sebagai berikut:

Arus mudik

Sistem contra low saat arus mudik diberlakukan pada Jumat, 5 April 2024 pukul 14.00 waktu setempat sampai dengan Kamis, 11 April 2024 pukul 24.00 waktu setempat mulai dari Km 36 ruas Jalan Tol Jakarta–Cikampek sampai dengan Km 72 ruas Jalan Tol Cikopo–Palimanan (Cipali).

Arus balik

Sementara itu, sistem contraflow saat arus balik diberlakukan pada Jumat, 12 April 2024 pukul 14.00 waktu setempat sampai dengan Selasa, 16 April 2024 pukul 08.00 waktu setempat mulai dari Km 72 ruas Jalan Tol Cikopo–Palimanan (Cipali) sampai dengan Km 36 ruas Jalan Tol Jakarta–Cikampek.

Baca juga: Catat, Ini Jadwal One Way Saat Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Untuk diketahui, selama arus mudik dan balik Lebaran 2024 juga akan diterapkan sistem satu arah (one way) dan ganjil-genap.

Ketentuan sistem ganjil-genap dikecualikan untuk kendaraan pimpinan negara, kendaraan dinas berwarna merah, pemadam kebakaran, ambulans, angkutan umum berplat kuning, kendaraan listrik, kendaraan operasional pengelola jalan tol, dan kendaraan barang pokok.

Demikian rangkuman mengenai penerapan contraflow atau sistem lajur pasang surut selama arus mudik dan balik Lebaran 2024. Informasi selengkapnya terkait pengaturan lalu lintas Lebaran 2024 bisa di baca di sini.

Baca juga: Cara Cek Tarif Tol di Website Jasa Marga

Baca juga: Cara Cek Tarif Tol di Website BPJT

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com