Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Trenggono Minta Reklamasi PIK Pakai Sedimentasi Laut

Kompas.com - 29/04/2024, 21:00 WIB
Elsa Catriana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Treenggono meminta agar pengelola pembangunan pulau reklamasi di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) bisa menggunakan sedimentasi laut sebagai bahan material pengurukan.

Menurut dia, dengan pemanfaatan sedimentasi laut untuk proyek pembangunan PIK, menjadi bukti bahwa sedimentasi laut peruntukkannya bukan hanya diekspor namun dimanfaatkan untuk proyek di dalam negeri.

“Tidak selamanya sedimentasi laut untuk ekspor kan kita tahu juga namanya reklamasi di Indonesia juga banyak. Di Batam banyak sekali, terus PIK juga reklamasi bentar lagi akan jalan, itu salah satunya kta minta agar reklamasinya menggunakan sedimentasi,” ujarnya saat jumpa pers di Jakarta Senin (29/4/2024).

Lebih lanjut Trenggono mengatakan, selama ini lokasi pembersihan sedimentasi laut tersebar di laut Jawa, Selat Makassar, dan Natuna Utara.

Baca juga: Bumi Resources dan Anak Usaha Lakukan Reklamasi Lahan Pascatambang di Kalsel dan Kaltim

Trenggono memastikan, pembersihan sedimentasi laut tersebut sampai sejauh ini belum ada yang diekspor.

Padahal perusahaan yang mengajukan permintaan dari luar negeri sangat banyak.

“Banyak yang mengajukan tapi enggak boleh karena harus perusahaan lokal,” kata Trenggono.

Baca juga: KKP Tutup Proyek Reklamasi Tak Berizin di Batam

 


Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, hasil penambangan pasir laut diperuntukkan bukan untuk eskpor, namun untuk kebutuhan domestik para pelaku usaha.

“Hanya untuk domestik dan belum terbuka untuk ekspor,” ujarnya di Jakarta, Selasa (19/3/024).

Trenggono mengatakan, pasir laut hasil sedimentasi itu memiliki banyak peminat. Biasanya digunakan untuk pembangunan reklamasi di beberapa wilayah Tanah Air seperti di Jakarta (Pantai Indah Kapuk/PIK), Jawa Timur, Surabaya, Kalimantan, dan Batam.

Baca juga: Belum Berizin, Lahan Reklamasi di Batam Disegel Sementara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com