Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

Kompas.com - 02/05/2024, 15:38 WIB
Rully R. Ramli,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) baru-baru ini mencabut status 17 bandara internasioanl di Indonesia menjadi bandara domestik.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), ke-17 bandara tersebut ternyata tidak memfasilitasi perjalanan wisatawan mancanegara (wisman) atau turis asing secara signifikan.

Plt Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan, 17 bandara internasional yang dicabut itu hanya melayani 169 kunjungan wisman sepanjang tahun 2023.

Baca juga: Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Ilustrasi wisatawan mancanegara di Ubud, Bali.Dok. Shutterstock/ChameleonsEye Ilustrasi wisatawan mancanegara di Ubud, Bali.

"Atau kira-kira kalau kita buat persentasenya 0,0021 persen dari total kunjungan wisman melalui pintu udara utama lainnya di tahun tersebut," tutur dia, dalam konferensi pers, di Kantor Pusat BPS, Jakarta, Kamis (2/5/2024).

Jumlah kunjungan wisatawan nasional yang dilayani oleh 17 bandara tersebut juga tercatat tidak signifikan.

Amalia menyebutkan, jumlah perjalanan wisatawan nasional melalui 17 pintu udara tersebut hanya mencapai 61.016 perjalanan, atau hanya 1,06 persen dari total perjalanan wisatawan nasional.

Sebagai informasi, Kemenhub mencabut status 17 bandara internasional di Indonesia menjadi bandara domestik.

Baca juga: Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi Feeder bagi Malaysia dan Singapura

Dengan demikian, dari semula terdapat 34 bandara internasional, kini menjadi tersisa 17 bandara internasional.

Keputusan ini berdasarkan Keputusan Menteri Nomor 31 Tahun 2024 (KM 31/2024) tentang Penetapan Bandar Udara Internasional pada tanggal 2 April 2024.

Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan, tujuan penghapusan status 17 bandara internasional ini secara umum untuk mendorong sektor penerbangan nasional yang sempat terpuruk saat pandemi Covid-19.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com