PERKEMBANGAN teknologi digital yang semakin pesat, terutama sejak pandemi Covid-19, telah membawa transformasi besar dalam sistem keuangan global, termasuk di Indonesia.
Digitalisasi Rupiah merupakan upaya untuk mengintegrasikan mata uang Rupiah ke dalam platform digital, di mana transaksi keuangan dilakukan secara elektronik melalui internet, perangkat mobile, dan platform online.
Ini mencakup penggunaan pembayaran digital, layanan perbankan online, e-wallet, dan berbagai inovasi fintech lainnya yang memungkinkan individu dan bisnis untuk bertransaksi tanpa perlu menggunakan uang tunai secara fisik.
Tujuan dari digitalisasi Rupiah untuk meningkatkan efisiensi, kecepatan, dan keamanan dalam proses transaksi keuangan, serta memperluas aksesibilitas layanan keuangan bagi masyarakat umum, termasuk para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Pengembangan digitalisasi Rupiah di kalangan UMKM memberikan peluang besar bagi pertumbuhan dan persaingan di pasar digital.
UMKM telah mengadopsi beragam inovasi digital, termasuk penggunaan pembayaran digital, platform fintech untuk pendanaan alternatif, marketplace online seperti Shopee dan Tokopedia, serta pemasaran melalui media sosial.
Mereka juga memanfaatkan pendidikan dan pelatihan digital untuk memahami teknologi e-commerce dan pemasaran digital, serta layanan keuangan digital seperti aplikasi pembukuan online.
Bahkan, beberapa UMKM telah memulai penerapan teknologi pintar seperti Internet of Things (IoT) dan Machine Learning untuk meningkatkan efisiensi operasional mereka.
Ini semua bertujuan meningkatkan daya saing UMKM di pasar digital yang semakin berkembang.
Kementerian Keuangan mendorong UMKM untuk memasuki pasar digital dengan mengembangkan ekosistem digital Indonesia, baik melalui infrastruktur digital maupun akses layanan digital.
Berdasarkan perkiraan Kementerian Koperasi dan UKM, nilai ekonomi digital UMKM dapat mencapai Rp 4.531 triliun pada 2030, mengingat potensi peningkatan akses pasar yang lebih luas dalam ekosistem digital.
Seiring dengan langkah UMKM memasuki pasar digital, diperlukan adanya sistem pembayaran digital.
Pemerintah, melalui Bank Indonesia, telah memulai gerakan nasional non-tunai sejak 2014 dengan tujuan menciptakan sistem pembayaran yang lebih aman, efisien, dan lancar, serta mengedukasi masyarakat tentang pentingnya melakukan transaksi tanpa uang tunai melalui uang elektronik.
Bank Indonesia telah terlibat dalam upaya meningkatkan UMKM melalui Akselerasi digitalisasi UMKM, yang bertujuan memperluas akses pasar dan meningkatkan daya saing.
Diharapkan, langkah ini dapat memberikan dorongan yang kuat bagi pertumbuhan UMKM. Melalui tiga Pilar Program Pengembangan UMKM BI, yaitu meningkatkan kapasitas produksi, efisiensi biaya, dan ekspansi pasar, Bank Indonesia melakukan berbagai upaya.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya