Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Punya Peta Jalan, Industri BPR Hadapi 3 Tantangan Struktural

Kompas.com - 21/05/2024, 06:39 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan peta jalan (roadmap) pengembangan dan penguatan industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) 2024-2027.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, peran industri BPR dan BPRS diperlukan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia di lapisan bawah, serta meningkatkan literasi dan inklusi keuangan.

"Tadi disampaikan esensi pokok dari roadmap ini adalah penguatan permodalan, melaksanakan konsolidasi, dan memperbaiki tata kelola," kata dia dalam Launching Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri BPR dan BPRS, Senin (20/5/2024).

Baca juga: OJK Beri Izin BPR Masuk Pasar Modal, Simak Syaratnya

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, untuk mewujudkan visi pengembangan dan penguatan industri BPR dan BPRS, dibutuhkan sinergi dan kolaborasi OJK, industri dan asosiasi BPR dan BPRS, bank umum, bank umum syariah, kementerian/lembaga, dan pemangku kepentingan lainnya.

"Roadmap tersebut merupakan landasan kebijakan untuk mewujudkan industri BPR dan BPRS yang berintegritas, tangguh, dan kontributif dalam memberikan akses keuangan kepada usaha mikro kecil (UMK) dan masyarakat di wilayahnya," kata dia.

Dian menjelaskan, industri BPR dan BPRS sekurang-kurangnya memiliki tantangan struktural yang dapat terangkum dalam tiga aspek. Pertama adalah terkait dengan permodalan dan disparitas skala usaha.

Saat ini BPR dan BPRS memiliki jumlah yang besar, tetapi masih didominasi oleh pemain dengan skala usaha kecil. Selain itu, BPR juga masih dihadapkan dengan kewajiban pemenuhan modal inti minimum senilai Rp 6 miliar sampai akhir tahun ini, dan batas waktu akhir 2025 untuk BPRS.

Sementara itu, tantangan kedua muncul dari sisi tata kelola dan manajemen risiko. Penerapan tata kelola yang baik dan manajemen risiko yang efektif akan meningkatkan kinerja industri.

Terakhir, BPR dan BPRS juga menghadapi tantangan persaingan dengan lembaga jasa keuangan lainnya, khususnya yang juga menyasa segmen UMKM dari hulu hingga hilir.

"Terlebih dengan masifnya perkembangan teknologi informasi atau IT yang mendorong inovasi produk dan layanan keuangan juga menjadi persaingan yang cukup berat bagi industri BPR dan BPRS," tandas Dian.

Baca juga: OJK Minta Lembaga Keuangan Bikin Student Loan Khusus Mahasiswa S-1

Peta jalan industri BPR dan BPRS ini sekurang-kurangnya memiliki empat pilar utama yakni penguatan struktur dan daya saing, akselerasi digitalisasi BPR dan BPRS, penguatan peran BPR dan BPRS terhadap wilayahnya, dan penguatan pengaturan, perizinan, dan pengawasan.

Adapun, data OJK menunjukkan sampai Maret 2024 terdapat 1.392 BPR dan 174 BPRS. Sementara itu total aset BPR dan BPRS tercatat senilai Rp 216,73 triliun sampai kuartal I-2024, atau tumbuh 7,34 persen secara tahunan (year-on-year) dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Kemudian, penyaluran kredit dan pembiayaan industri BPR dan BPRS tercatat senilai Rp 161,90 triliun, atau tumbuh 9,42 persen secara tahunan (year-on-year) dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Selain itu, pada triwulan pertama 2024 penghimpun dana pihak ketiga (DPK) industri ini senilai Rp 158,8 triliun, atau tumbuh 8,60 persen secara tahunan (year-on-year) dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Baca juga: Banyak BPR Tutup, OJK: Tidak Mungkin Kami Selamatkan...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com