JAKARTA, KOMPAS.com – PT Bank Central Asia Tbk mengumumkan adanya biaya administrasi untuk transaksi tarik tunai melalui EDC BCA.
Berdasarkan informasi di laman resminya, mulai 5 Juli 2024, nasabah akan dikenakan biaya administrasi oleh merchant sebesar Rp 4.000 untuk setiap transaksi tarik tunai dengan menggunakan Kartu Debit BCA melalui EDC BCA.
Biaya administrasi ini akan dikenakan oleh seluruh merchant yang melayani fasilitas tunai BCA. Nominal biaya administrasi akan muncul pada struk dan mutasi rekening nasabah.
Baca juga: Tips agar Tidak Terjebak Investasi Ilegal
Untuk diketahui, EDC BCA adalah mesin Electronic Data Capture (EDC) yang disediakan oleh Bank Central Asia (BCA) untuk melakukan transaksi pembayaran dengan berbagai jenis kartu dan QRIS.
EDC BCA dapat ditemukan di berbagai merchant BCA, seperti minimarket, kedai kopi, dan restoran rekanan BCA.
Saat ini BCA memiliki dua mesin EDC yakni EDC BCA Biasa dan EDC BCA APOS. EDC BCA dilengkapi dengan tutupan PIN pada angka-angkanya sehingga membuat tingkat keamanan customer semakin tinggi saat memasukkan PIN untuk pembayaran.
Baca juga: Bukan Sri Mulyani, Ini Daftar Pejabat Kemenkeu yang Duluan Berangkat ke IKN
Sedangkan EDC APOS BCA merupakan perangkat perbankan elektronik berbasis Android yang bisa menerima berbagai jenis pembayaran, seperti pembayaran menggunakan kartu debit / kredit biasa dengan cara di dip (kartunya dimasukkan) atau ditempel dengan menggunakan contactless card. Bisa juga transaksi menggunakan QRIS yang muncul di layar EDC APOS BCA.
Pada EDC APOS BCA, angka-angka untuk memasukkan PIN diketik pada layar touchscreen seperti halnya handphone Android pada umumnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.