Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Bayar PBB Melalui BCA Mobile

Kompas.com - 31/05/2024, 21:17 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bisa dilakukan melalui BCA Mobile.

Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB menjadi suatu kewajiban yang harus dibayarkan oleh setiap pemilik properti di Tanah Air.

Meski begitu, belum semua daerah bisa membayar pajak PBB melalui BCA Mobile. Biasanya setiap daerah mempunyai aturan dan mekanisme pembayaran yang berbeda.

Baca juga: 4 Cara Cek Rekening BCA Aktif atau Tidak

Beberapa daerah menyediakan layanan pembayaran PBB melalui Bank BCA, seperti Jakarta, Surabaya, Bandung, Bali, Surakarta, dan lainnya.

Tercatat setidaknya ada 89 kota atau kabupaten di Indonesia yang pajak PBB-nya bisa dibayarkan melalui BCA Mobile, yang daftarnya bisa dilihat di sini.

Lantas, bagaimana cara membayar pajak PBB secara online melalui BCA Mobile?

Baca juga: Cara Hapus Daftar Transfer di BCA Mobile dan myBCA

Cara bayar pajak PBB melalui BCA Mobile

Dikutip dari informasi resmi, cara bayar pajak PBB melalui BCA Mobile sebagai berikut:

  • Login ke BCA Mobile
  • Pilih menu m-Payment
  • Pilih Pajak
  • Pilih Input No. Objek Pajak, lalu masukan nomor objek pajak
  • Pilih Tahun Pembayaran Objek Pajak
  • Cek detail tagihan yang muncul, klik Ok
  • Masukkan PIN BCA Mobile dan transaksi selesai.

Nantinya, Anda akan memperoleh notifikasi pembayaran pajak PBB berhasil dilakukan.

Itulah cara bayar pajak PBB melalui BCA Mobile. Anda juga bisa membayar PBB melalui KlikBCA atau ATM BCA.

Baca juga: Punya KPR BCA? Ini Cara Cek Angsurannya Lewat myBCA

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Boeing Angkat Mantan Diplomat Australia Jadi Presiden Asia Tenggara

Boeing Angkat Mantan Diplomat Australia Jadi Presiden Asia Tenggara

Whats New
Holding BUMN Danareksa Bagi-bagi 212 Hewan Kurban ke 16.000 KK

Holding BUMN Danareksa Bagi-bagi 212 Hewan Kurban ke 16.000 KK

Whats New
Prudential Gandeng Mandiri Investasi, Luncurkan Subdana untuk Nasabah Standard Chartered

Prudential Gandeng Mandiri Investasi, Luncurkan Subdana untuk Nasabah Standard Chartered

Earn Smart
Pertamina Peringkat Ketiga Perusahaan Terbesar di Asia Tenggara Versi Fortune 500

Pertamina Peringkat Ketiga Perusahaan Terbesar di Asia Tenggara Versi Fortune 500

Whats New
Marak PHK di Industri Tekstil, Asosiasi: Ribuan Pekerja Belum Terima Pesangon

Marak PHK di Industri Tekstil, Asosiasi: Ribuan Pekerja Belum Terima Pesangon

Whats New
Daya Saing Indonesia Terbaik ke-27 Dunia, Ungguli Jepang dan Malaysia

Daya Saing Indonesia Terbaik ke-27 Dunia, Ungguli Jepang dan Malaysia

Whats New
10 Raja Terkaya di Dunia, Raja Inggris Tak Masuk Daftar

10 Raja Terkaya di Dunia, Raja Inggris Tak Masuk Daftar

Earn Smart
BPR Perlu Percepatan Digitalisasi untuk Hadapi Tantangan Global

BPR Perlu Percepatan Digitalisasi untuk Hadapi Tantangan Global

Whats New
Apakah Indonesia Mampu Ciptakan “Kemandirian Beras”?

Apakah Indonesia Mampu Ciptakan “Kemandirian Beras”?

Whats New
Puncak Arus Balik Libur Idul Adha 2024, KAI Layani 168.631 Penumpang

Puncak Arus Balik Libur Idul Adha 2024, KAI Layani 168.631 Penumpang

Whats New
PHK Karyawan Tokopedia Dikhawatirkan Berdampak ke UMKM, Mengapa?

PHK Karyawan Tokopedia Dikhawatirkan Berdampak ke UMKM, Mengapa?

Whats New
BRI Dukung UMKM Produk Dekorasi Rumah Tembus Pasar Internasional

BRI Dukung UMKM Produk Dekorasi Rumah Tembus Pasar Internasional

Whats New
OJK Sebut Kredit Macet Perbankan Turun Setelah Pandemi

OJK Sebut Kredit Macet Perbankan Turun Setelah Pandemi

Whats New
Harga Koin Meme Pepe Melonjak 820 Persen Sejak Awal Tahun

Harga Koin Meme Pepe Melonjak 820 Persen Sejak Awal Tahun

Earn Smart
Mengenal Layanan SEO Cryptocurrency Unggulan dari Arfadia untuk Bisnis Blockchain

Mengenal Layanan SEO Cryptocurrency Unggulan dari Arfadia untuk Bisnis Blockchain

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com